Polres Aceh Barat tahan sopir pick up tabrak warga di jalan raya.
REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – Penyidik Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat telah menahan AJ (41), seorang sopir minibus pick up berplat BL 8256 LT, yang diduga menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas di Jalan Terendam, Meulaboh, pada Selasa (24/2) pagi. Korban bernama Syafii S (76) merupakan warga Desa Kuta Makmur, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya.
"Pelaku ditahan untuk memudahkan penyidikan yang sedang berjalan," kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal kepada ANTARA, Rabu.
Menurut keterangan saksi, Bustami Jafar (64), mobil Daihatsu Pick Up yang dikemudikan AJ melaju dari arah Jalan Terendam menuju Jalan Tgk Rundeng Meulaboh. Di saat yang bersamaan, korban yang berada di lajur kanan diduga hendak menyeberang jalan. Mobil yang melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur kemudian menabrak korban, menyebabkan luka parah di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Personel Satlantas Polres Aceh Barat bersama masyarakat segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Kondisi cuaca yang gelap di pagi hari, jalan lurus beraspal, dan arus lalu lintas yang sedang menjadi faktor yang turut diperhatikan dalam penyelidikan ini.
Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan dan mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kelengkapan surat kendaraan dan SIM saat berkendara. "Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelancaran jalan dan menghindari peristiwa yang tidak diinginkan," tambah Yusrizal.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

5 hours ago
5

















































