SPPG dan BGN di Sleman Belum Bayar Sisa Biaya Perawatan dan Pengobatan Siswa

4 hours ago 2

SPPG dan BGN di Sleman Belum Bayar Sisa Biaya Perawatan dan Pengobatan Siswa Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengungkapkan kasus keracunan pangan (kerpang) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kapanewon Mlati masih menyisakan persoalan ihwal pembiayaan perawatan dan pengobatan korban. Atas hal ini, Pemkab minta ada pertanggung jawaban dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, mengatakan penggantian biaya hanya mengkover rawat inap saja. Padahal ada juga pasien kerpang rawat jalan.

“Setelah kami klarifikasi ke [Regional] BGN DIY dan SPPG, mereka hanya mengganti biaya rawat inap dan ada santunan, totalnya 17 jutaan. Padahal pembiayaan jumlah pasien yang rawat jalan [di Mlati] sekitar 47 juta,” kata Agung ditemui di kantornya, Selasa (30/9/2025).

BACA JUGA: Korupsi Pengadaan Internet, Staf Ahli Bupati Sleman Dinonaktifkan Sementara dari PNS

Agung mengungkap SPPG dan BGN DIY tidak memiliki mekanisme pembiayaan penanganan korban kerpang. Tidak ada rekening khusus yang digunakan untuk pembiayaan tersebut. Belum selesai persoalan di Mlati, kasus kerpang MBG di Kapanewon Berbah terjadi.

Dia kemudian meminta agar SPPG dan BGN DIY bertanggung jawab total pembiayaan perawatan dan pengobatan pasien kerpang. Saat ini, Satgas Percepatan MBG Kabupaten Sleman sedang berkoordinasi mengenai hal ini.

“Berbah saya pantau dan rawat jalan semua. Kasus ini kan sudah kesekian kalinya di Sleman, saya minta pembiayaan dilakukan SPPG,” katanya.

Adapun tugas Satgas Percepatan MBG, terang Agung adalah mempercepat penyelenggaraan dan penerima manfaat program MBG. Pemberian sanksi terhadap SPPG adalah kewenangan BGN.

Koordinasi antara BGN Pusat dengan Kabupaten selama ini dia akusi juga kurang. Pemkab merasa kurang dilibatkan dalam pemantauan penyelenggaraan program MBG.

Adapun Pemkab Sleman masih menunggu terbitnya surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam surat tersebut, Pemkab Sleman akan terlibat dalam pemantauan dan pelaksanaan MBG. Langkah ini dianggap penting sebagai upaya mitigasi. Apalagi korban keracunan pangan MBG di Sleman mencapai 500 orang secara total.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|