Tahanan Tewas Dianiaya di Sel, Kapolsek Genuk Semarang akan Jalani Sidang Disiplin

2 hours ago 3

Ilustrasi tahanan. Seorang tahanan tewas akibat dianiaya tahanan lain di Polsek Genuk

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolsek Genuk Semarang, Kompol Rismanto, akan menjalani sidang disiplin. Alasannya dia dianggap melanggar prosedur dalam peristiwa penganiayaan antara sesama tahanan di Polsek Genuk yang menyebabkan satu tahanan tewas.

"Untuk peristiwa di Polsek Genuk, adanya tahanan tewas akibat dianiaya sesama tahanan, Kapolsek-nya mendapatkan proses verbal dari Bidpropam Polda Jawa Tengah. Yang bersangkutan akan dikenakan sidang disiplin karena pelanggaran yang telah dilakukan," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto, Kamis (25/9/2025). 

Menurut Artanto, Kapolsek Genuk telah melakukan kelalaian. "Dia tidak awas, tidak melakukan pengawasan terhadap jaga tahanan. Akibatnya sesama tahanan melakukan penganiayaan," ucapnya. 

Artanto pun sempat menerangkan potensi sanksi terhadap Kapolsek Genuk. "Untuk disiplin itu berkaitan dengan aturan dan prosedur dalam melaksanakan tugas. Jadi untuk (sanksi) terberatnya mungkin bisa demosi, pelepasan jabatan, atau penempatan khusus," katanya. 

Dia mengungkapkan, pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang tahanan lainnya tewas di Polsek Genuk berjumlah dua orang. Artanto menyebut, kasus penganiayaan itu sudah ditangani tim penyidik Polrestabes Semarang.

"Alhamdulillah proses penanganan kasusnya sudah P21," ujar Artanto. 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|