Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Milik Siapa? Ini Jawabannya

1 month ago 16

Jakarta, CNBC Indonesia - Tempat rekreasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan salah satu pusat wisata yang cukup ramai dikunjungi oleh masyarakat pada saat musim liburan. Biaya masuk yang cukup murah menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk berlibur sambil belajar mengenal beragam budaya Indonesia.

Kini TMII telah diambilalih oleh Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dari Yayasan Harapan Kita milik keluarga mantan Presiden Suharto. TMII merupakan aset negara dan mulai tahun ini, pengelolaan aset negara itu diambil alih Kemensetneg.

TMII sebelumnya dikelola selama hampir 44 tahun oleh Yayasan Harapan Kita. Untuk diketahui Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden RI ke-2 Soeharto, Tien Soeharto.

"Menurut Keppres 51 tahun 1977, TMII itu milik negara, tercatat di Kemensestneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg," kata Pratikno dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/4/2021).

Pengambilalihan pengelolaan TMII itu didasarkan atas rekomendasi BPK. Hal itu agar ke depannya TMII bisa memberikan manfaat yang lebih luas untuk masyarakat.

"Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan Perpres 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," ujarnya.

Kemensetneg berkomitmen melestarikan taman seluas 146,7 hektare itu sebagai sarana edukasi, pengembangan budaya bangsa, dan bermatra budaya nusantara. Selain itu, TMII akan dijadikan cultural theme park.

"Berstandar internasional yang diharapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional. Tetapi kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri 4.0 sekarang ini. Nanti jadi sentra untuk mendorong inovasi, kerja sama dari para kreator dan inovator muda Indonesia," tuturnya.

Selanjutnya, Kemensetneg memberikan amanah kepada PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) untuk pengelolaan TMII oleh Kemensetneg RI sejak 1 Juli 2021 sesuai Akta Nomor 01 tentang Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara pada Kemensetneg RI.

Melalui kerja sama pengelolaan tersebut, PT TWC berkomitmen penuh dalam pengembangan TMII sebagai destinasi wisata untuk pengenalan keragaman budaya Indonesia yang edukatif, relevan dan inspiratif.

Dalam pengelolaannya, PT TWC menunjuk anak perusahaan, PT Bhumi Visatanda Indonesia (Bhiva), untuk melakukan operasional pengelolaan TMII sesuai dengan usulan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney selaku pemegang saham PT TWC.

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasional Pengelolaan (KSOP) Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan PT Bhumi Visatanda Indonesia (Bhiva) di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI), Senin (10/4/2023).

Direktur Utama PT TWC menjelaskan dengan adanya entitas terpisah yang menjalankan TMII, PT Bhiva diharapkan mampu fokus mengelola TMII agar dapat mengoptimalkan daya guna dan hasil guna pengelolaan TMII serta menjadikannya sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa sekaligus menjadi sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Lapor Pak Perry, Rupiah Anjlok Parah & Dolar AS Sentuh Rp16.200

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|