Terungkap! Ini 10 Poin Perundingan Negosiasi Dagang RI dan AS

9 hours ago 2

Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah sepakat untuk segera membahas secara intensif proses negosiasi tarif dan menyiapkan kerangka kerja sama, dan menargetkan untuk menyelesaikan prosesnya dalam jangka waktu 60 hari ke depan.

Delegasi RI yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Ambassador USTR Jamieson Greer pada Kamis (17/4/2025).

Dalam negosiasi dengan Lutnick, Airlangga menawarkan pembelian dan impor Indonesia dari AS untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS, antara lain pembelian produk energi (crude oil, LPG dan gasoline) serta peningkatan impor produk pertanian dari AS (soybeans, soybeans meal dan wheat) yang memang sangat dibutuhkan dan tidak diproduksi di Indonesia.

Airlangga juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk kerja sama di bidang critical minerals, dukungan investasi AS dan juga komitmen untuk menyelesaikan permasalahan Non-Tariff Barrier (NTB) yang menjadi concern pihak pengusaha AS di Indonesia.

Lutnick pun kabarnya mengapresiasi tawaran Airlangga, termasuk proposal konkret terkait pembelian produk dari AS. Ia menganggap tawaran Indonesia saling menguntungkan antar kedua negara.

Pada kesempatan itu, Lutnick juga sependapat dengan rencana target negosiasi yang akan diselesaikan dalam 60 hari ke depan, dan menyarankan agar langsung menyusun jadwal pembahasan teknis secara detail dengan pihak DoC dan USTR.

Adapun, Tim Teknis USTR pun langsung mengundang Tim Teknis RI keesokan harinya, Jumat (18/4). Pertemuan ini membahas pokok isu yang menjadi perhatian Amerika Serikat dan Indonesia. Pembahasannya mencakup pendalaman atas penawaran dan permintaan dari Indonesia, dan penjajakan mengenai format, prosedur, dan tahapan dari proses negosiasi. Pihak USTR menyambut baik proposal Indonesia, dan saat ini sedang menyusun draft dari working document yang akan memuat cakupan dan substansi negosiasi.

Beberapa isu pendalaman atas penawaran dan permintaan tersebut mencakup penyelesaian berbagai hambatan non-tarif antara lain perizinan impor, digital trade dan Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET), pre-shipment inspections dan kewajiban surveyor, dan local content untuk industri. Pembahasan juga mencakup implementasi tarif resiprokal, tarif sektoral dan tarif dasar, dan isu akses pasar.

Terkait pembahasan format, prosedur, dan tahapan negosiasi, kedua belah pihak sedang mengkaji dan mempersiapkan masukan berdasarkan tenggat waktu penundaan tarif selama 90 hari, dan mendorong adanya posisi bersama dalam waktu 60 hari. Kedua belah pihak mendorong dialog dalam waktu secepat-cepatnya untuk mencapai kesepakatan.

Dari rangkaian pertemuan Tim Negosiasi Teknis RI dan pemerintah AS, berikut ini poin-poin negosiasi:

1. Komitmen Indonesia Meningkatkan Impor Energi dari AS

RI menyampaikan rencana pembelian gas alam cair (LNG) dan minyak mentah (sweet crude oil) sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan perdagangan.

2. Peningkatan Impor Produk Agrikultur AS

Indonesia siap memperluas impor gandum dan produk hortikultura dari AS, yang selama ini jadi ekspor andalan Negeri Paman Sam.

3. Fasilitasi Investasi Perusahaan AS di RI

Pemerintah Indonesia menjanjikan percepatan perizinan dan kemudahan investasi bagi perusahaan AS yang ingin memperluas bisnis di Tanah Air.

4. Kerja Sama Strategis Mineral Kritis (Critical Minerals)

Indonesia menawarkan kolaborasi dalam pengelolaan dan hilirisasi mineral penting, termasuk dalam rantai pasok global yang berkelanjutan.

5. Kemitraan SDM dan Ekonomi Digital

RI mendorong penguatan kerja sama dalam bidang pendidikan, teknologi, ekonomi digital, dan pengembangan talenta di sektor sains dan engineering.

6. Evaluasi Tarif Produk Ekspor RI yang Terlalu Tinggi

Permintaan Indonesia untuk mendapatkan penurunan tarif ekspor dari Indonesia ke AS, khususnya terhadap ekspor top-20 produk utama Indonesia, karena selama ini tarif impor Indonesia lebih tinggi dari beberapa negara kompetitor. Produk tersebut a.l. tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan udang. Pemerintah menekankan perlunya kesetaraan tarif dengan negara pesaing.

7. Kesepakatan Tenggat 60 Hari

Tenggat waktu 60 hari tersebut adalah penyelesaian pembahasan isu untuk disepakati, sehingga masih terdapat waktu 30 hari dari 90 hari penundaan (pause) untuk implementasi kesepakatan.

Indonesia mendorong untuk merumuskan format kemitraan perdagangan dan investasi, serta penyusunan peta jalan final dalam waktu dua bulan ke depan.

8. Relaksasi TKDN Dibahas

AS meminta relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah RI tengah merancang ulang format TKDN menjadi berbasis insentif, bukan pembatasan, untuk mendorong efisiensi dan inovasi, tanpa melemahkan posisi industri dalam negeri.

9. Pemerintah Siapkan Paket Deregulasi

Indonesia menyiapkan paket ekonomi dan deregulasi komprehensif untuk industri yang terdampak tarif, seperti industri padat karya dan perikanan. Tiga satgas telah dibentuk untuk fokus pada efisiensi, daya saing, dan deregulasi.

10. Dorong Diversifikasi Pasar Ekspor

Pemerintah menegaskan akan mengurangi ketergantungan pada pasar AS (saat ini sekitar 10% dari total ekspor), dan mulai menjajaki pasar alternatif seperti Meksiko, Inggris, Uni Eropa, dan negara ASEAN lainnya.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Tarif Baru Trump Untuk RI Tembus 47%, Pemerintah Tawarkan Ini

Next Article Donald Trump Pilih Kash Patel Sebagai Pemimpin Baru FBI

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|