Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengajukan dokumen hukum kepada Mahkamah Agung untuk meminta penundaan undang-undang yang akan melarang TikTok sehari sebelum pelantikannya pada 20 Januari 2025, kecuali aplikasi tersebut dijual oleh pemiliknya dari China, ByteDance.
Trump, yang selama masa jabatan pertamanya pada 2017-2021 bersikeras untuk melarang TikTok dengan alasan keamanan nasional, kini mengambil langkah berbeda. Dalam dokumen yang diajukan, tim hukumnya meminta agar tenggat waktu divestasi TikTok ditunda guna memberikan lebih banyak waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut secara politik.
"Mengingat sifat unik dan kompleksitas kasus ini, pengadilan sebaiknya mempertimbangkan untuk menunda tenggat waktu yang ditetapkan dalam undang-undang demi memberikan ruang bernapas untuk menangani isu-isu ini," tulis tim hukum Trump dalam dokumen tersebut, dilansir AFP, Sabtu (28/12/2024).
Dalam dokumen hukum yang diajukan, Trump sejatinya tidak mengambil sikap atas legalitas kasus TikTok saat ini.
"Presiden Trump tidak mengambil posisi atas substansi hukum dalam perselisihan ini," tulis John Sauer, pengacara Trump, dalam dokumen yang dikenal sebagai amicus curiae atau "teman pengadilan".
Sebagai gantinya, Trump meminta pengadilan untuk menunda tenggat waktu divestasi hingga 19 Januari 2025. Hal ini, menurut Sauer, akan memungkinkan pemerintahan Trump yang akan datang untuk mencari resolusi politik terhadap permasalahan tersebut.
"Dia dengan hormat meminta pengadilan mempertimbangkan untuk menunda tenggat waktu dalam undang-undang divestasi hingga pengadilan memutuskan perkara ini, sehingga memberikan kesempatan bagi Pemerintahan Trump yang akan datang untuk mengejar penyelesaian politik atas pertanyaan-pertanyaan dalam kasus ini," tambahnya.
Sikap Berbeda
Selama masa jabatan pertamanya, Trump bersikap keras terhadap TikTok. Dia mengeklaim bahwa aplikasi berbagi video yang populer di kalangan anak muda Amerika itu berpotensi digunakan oleh pemerintah China untuk mengakses data pengguna di AS atau memanipulasi konten yang mereka lihat.
Kekhawatiran ini juga diungkapkan oleh sejumlah pejabat dan politisi lain, termasuk dari partai oposisi.
Trump saat itu meminta agar TikTok dijual kepada perusahaan AS dengan sebagian hasil penjualannya masuk ke pemerintah. Meski langkah ini gagal dilakukan selama masa jabatannya, penerusnya, Presiden Joe Biden, melangkah lebih jauh dengan menandatangani undang-undang yang melarang aplikasi tersebut dengan alasan serupa.
Namun, baru-baru ini, Trump menyatakan perubahan sikapnya terhadap TikTok.
Dalam wawancara dengan Bloomberg sebagaimana dikutip dari AFP, dia mengatakan bahwa TikTok penting untuk menjaga persaingan di dunia media sosial.
"Sekarang saya berpikir ulang, saya mendukung TikTok, karena Anda butuh persaingan," kata Trump. "Jika tidak ada TikTok, Anda hanya punya Facebook dan Instagram-dan itu, Anda tahu, hanya Zuckerberg."
Komentar ini merujuk pada Mark Zuckerberg, pendiri Facebook dan CEO Meta, perusahaan teknologi yang juga memiliki Instagram.
(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jika Trump Menang, China Terancam Dalam Sektor Teknologi
Next Article TikTok dan Facebook Terancam Dijegal di Malaysia, Ini Penyebabnya