TNI AL Tangkap Komcad Jual Senpi Ilegal, Tersangka Diserahkan ke Polisi

1 month ago 23

Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali menyerahkan penjual senpi ilegal ke Polsek Denpasar Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI AL melalui tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal. Tim pun menangkap seseorang terduga penjual senpi ilegal di Kota Denpasar, Bali pada Jumat (23/1/2026).

Danlanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda G.P.P menjelaskan, tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan, Jumat (23/1/2026). Tersangka berinisial ASR (33 tahun), merupakan karyawan perusahaan keamanan swasta dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).

"Yang bersangkutan diamankan oleh tim gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali pada Kamis (22/1/2026), setelah aparat memperoleh informasi terkait dugaan keterlibatan terduga tersangka dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali," kata Cokorda dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat. Saat diringkus, kata Cokorda, tersangka tidak memberikan perlawanan sama sekali.

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari deteksi dini dan kinerja yang berkesinambungan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kondusivitas wilayah Pulau Dewata," ujar Cokorda.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|