Tok! OJK Setujui Pegadaian Jadi Bank Emas

1 day ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan izin untuk menjalankan kegiatan usaha bullion melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bullion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut. Menurutnya ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bullion di Indonesia.

"Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai," ujar Damar dalam keterangan resminya, dikutip Senin (6/1).

Ia menjabarkan, gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak Rp 230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo tabungan emas yang mencapai 10,3 ton.

"Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. Insha Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bullion," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, langkah yang dijalankan Pegadaian tersebut menjawab pernyataan dari Menteri BUMN RI, Erick Thohir beberapa waktu lalu di Jakarta, tentang pembentukan Bank Emas sebagai salah satu langkah untuk mendorong peningkatan hilirisasi. Erick mengungkapkan harapannya agar perusahaan BUMN segera bersinergi agar Indonesia segera memiliki Bullion Bank, salah satunya PT Pegadaian.

Bahkan Erick menambahkan pentingnya Bullion Bank akan semakin meliterasi masyarakat terhadap investasi emas. Sementara itu, Pegadaian menjadi salah satu jasa keuangan yang memiliki layanan investasi emas, salah satunya tabungan emas Pegadaian.

"Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas," pungkasnya.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap! Aturan IPO & Listing di BEI Bakal Diperketat!

Next Article Siap-Siap, Bakal Ada Bank Emas! BUMN Ini Bakal Jadi Motornya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|