CNBC Indonesia
News
Video News
Big Stories 2024
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 December 2024 10:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang bertujuan untuk memperkuat penerimaan negara dan mendukung konsolidasi fiscal. Simak informasi selengkapnya dalam program Big Stories CNBC Indonesia (Kamis, 26/12/2024) berikut ini.