Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung implementasi Coretax, sistem baru Ditjen Pajak yang baru resmi berjalan 1 Desember 2025.
Meskipun dia mengaku ada banyak tantangan dalam pelaksanaannya, tetapi dia menilai Coretax tak hanya penting untuk meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan.
"Saya lihat kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat, jangan berkelahi begini-gini, tidak usah terus kritik-kritik, biarkan jalan dulu. Nanti berikan kritik. Karena ini banyak masalah yang harus diselesaikan," tegas Luhut dalam konferensi pers DEN, di kantor BPPT, Kamis (9/1/2025).
"Saya hanya mohon semua kita, pejabat-pejabat, pengamat-pengamat, ayo kita ramai-ramai dukung ini. Karena ini untuk kepentingan republik," tambahnya.
Dia pun yakin pemerintah akan mendapat tambahan negara senilai Rp 1.200 triliun dengan adanya Coretax.
Sistem Coretax itu kata dia telah didesain untuk terhubung dengan sistem teknologi pemerintahan yang terpusat, bernama government technology atau Govtech. Sistem itu kata dia akan mempermudah pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak dan melaporkan harta kekayaannya.
"Dengan itu nanti kalau potensi dana Rp 1.500 triliun, kalau kita asumsinya Rp 1.200 triliun bisa kita collect bertahap," kata Luhut.
Dia memastikan masyarakat yang selama ini tidak patuh menunaikan kewajiban perpajakannya akan bisa terpantau langsung dengan pemerintah. Sebab, coretax yang terhubung dengan govtech itu bisa melihat data transaksi, aset, hingga perjalanan wajib pajak.
"Ini yang buat Indonesia betul-betul transparan ke depan, karena dengan AI, Big Data yang kita punya itu akan buat Indonesia ini berubah," kata Luhut.
Namun, keluhan wajib pajak soal Coretax terus mengalir di akun-akun media sosial seperti X ataupun Instagram.
Salah satunya sebagaimana diungkap akun @pajaksmart di Instagram. Akun itu memposting tangkapan layar keluhan dari sejumlah netizen terkait sistem Coretax yang kerap sulit diakses.
"Nyatanya dari tanggal 1-6 Januari ini server down," sebagaimana tulisan yang tertera dari gambar tangkapan layar keluhan netizen di akun @pajaksmart, dikutip Jumat (10/1/2025).
Beberapa hari lalu, penulis terkenal Ika Natassa mengeluhkan permasalahannya saat mengakses Coretax. Ia mencurahkan keluhannya di akun X @ikanatassa.
Dia bahkan menunjukkan website coretaxdjp.pajak.go.id tertulis 403 Forbidden di media sosialnya. Ketika CNBC Indonesia mencoba mengakses situs DJP tersebut, ternyata situs sulit diakses dan tampilan layar blank atau kosong pada pagi hari ini (10/1/2025).
Lantas, akun X @txtdrlia yang berkomentar bahwa pihak DJP yang ditanya mengenai Coretax pun tidak paham.
"Ada apa dengamu wahai Coretax DJP. Niat hati ingin memperbaiki sistem, eh ga taunya jadi ngehambat banyak kerjaan orang. Mana orang DJP ditanyain pada ga paham tentang Coretax," tulis akun dengan nama MAMAYA - Konsultan Pajak tersebut, dikutip Jumat (10/1/2025).
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: DEN Gelar Konferensi Pers Beberkan Urgensi Implementasi Coretax
Next Article Sistem Canggih DJP Punya Sistem Baru Deposit Pajak, Apa Itu?