REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengedepankan keadilan yang lebih humanis. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik yang menilai aturan baru tersebut terlalu membela pelaku kejahatan.
Dalam kunjungan kerja ke Lampung, Rabu (15/7), Otto mengungkapkan banyak pertanyaan dari kalangan akademisi terkait konsep pemaafan dalam KUHP baru. Ia menjelaskan bahwa substansi pembaruan ini bukan untuk meringankan pelaku, melainkan bagian dari perkembangan hukum modern.
"Perkembangan hukum mengarah pada pendekatan yang lebih humanis, tanpa mengurangi kepastian hukum maupun perlindungan terhadap korban," kata Otto, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Otto menekankan bahwa keberhasilan implementasi KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan pemahaman yang sama serta kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.
Ia merinci, pihak-pihak tersebut meliputi advokat, aparat penegak hukum, akademisi, dan pemerintah daerah. Sinergi ini dinilai krusial agar tujuan pembaruan hukum dapat terwujud secara efektif.
Tujuan akhir dari pembaruan KUHP maupun KUHAP, tegas Otto, adalah memastikan masyarakat memperoleh keadilan melalui sistem hukum yang lebih baik dan modern. Sistem baru ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui kegiatan sosialisasi di Lampung, pemerintah berharap pemahaman terhadap substansi pembaruan hukum pidana semakin meningkat. Dengan demikian, implementasi KUHP dan KUHAP dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Otto juga mengapresiasi sambutan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menjelaskan kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan memperkenalkan peran dan fungsi Kemenko Kumham Imipas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyosialisasikan implementasi KUHP dan KUHAP kepada berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyambut baik kunjungan Otto. Ia berharap kehadiran Kemenko Kumham Imipas dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam pembangunan sektor hukum.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
2












































