Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BBPIK) Aries Marsudiyanto. Keduanya membicarakan banyak hal, termasuk soal penanganan judi online.
Aries menyebut penanganan judi online sudah cukup baik. Diharapkan pemberantasannya bisa terus dilanjutkan hingga akar-akaran.
"Koordinasi dengan Komdigi banyak hal yang memang harus kita perbaiki. Salah satunya tadi kita cukup menarik berbicara tentang judi online yang sekarang sudah mulai berjalan dengan baik, kita berharap pemberantasan itu harus dilanjutkan terus tanpa pandang bulu sampai ke akar-akarnya," jelas Aries, di kantor Komdigi, Kamis (9/1/2025).
Selain itu, keduanya juga membicarakan kesiapan IT di tiap kementerian, lembaga, dan badan terkait. Misalnya memperbarui hardware dan software yang digunakan.
"Ini kita bicara lebih jauh supaya sistem mekanisme tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan efisien, cepat, transparan. Jadi teknologi sangat penting sekali," ungkapnya.
Aries juga menekankan untuk memberantas kebocoran, korupsi, dan manipulasi. Jadi bisa meningkatkan kinerja Komdigi sendiri.
Dalam kesempatan yang, Meutya menjelaskan pihaknya akan melakukan MoU untuk mengawal program yang ada di dalam Komdigi. Pihaknya sangat berkomitmen untuk bekerja sama dan transparan agar program bisa tepat sasaran dan efisien.
"Kami komit untuk selalu bekerja sama, terbuka, dan transparan agar program-program baik yang dilakukan oleh Kementerian ini juga bisa tepat sasaran dan efisien," jelas Meutya.
"Kata kunci dari Presiden yang selalu beliau sampaikan adalah bagaimana kita bisa mencapai efisiensi," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi uang judi online mencapai Rp 900 triliun. Transaksi tersebut tercatat selama tahun 2024.
"Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11) lalu.
Sementara itu, dia melanjutkan jumlah orang yang bermain judi online pada periode yang sama mencapai 8,8 juta orang. Mayoritas dari mereka adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
Pemerintah sudah mengambil langkah drastis dalam upaya pemberantasan judi online. Dalam hal ini, Komdigi menggandeng beberapa lembaga negara lain.
Beberapa upaya yang sudah dilakukan adalah memutus jalur internet ke/dari Filipina dan Kamboja, memblokir situs bermuatan judi online, memblokir rekening bank dan akun e-wallet terkait judi online, memblokir beberapa VPN gratis, hingga mengusut aksi-aksi judi online di lingkungan pemerintahan.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Batasi Transfer Pulsa Untuk Basmi Judi Online, Yakin Efektif?
Next Article Langkah Komdigi Cegah Kelakuan PNS 'Bina' Judi Online Terulang