REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi kasus keracunan massal akibat makan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. YLKI mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang terjadi dan segera berbenah diri. Jika diperlukan, program tersebut bisa dihentikan sementara untuk menjamin evaluasi menyeluruh.
“Konsumen penerima manfaat MBG berhak mendapat keamanan, kenyamanan dan keselamatan. Berbagai macam polemik MBG, YLKI menilai ini menjadi indikator ketidaksiapan pelaksanaan MBG,” ujar Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangannya yang diterima Republika, Kamis (25/9/2025).
Niti menyampaikan beberapa poin desakan yang dicatat YLKI dalam menyikapi kasus keracunan massal akibat MBG tersebut. Di antaranya, YLKI mendesak perlu ada pelatihan, standar dan jaminan baik dari higiene sanitasi sarana prasarana dapur, sampai dengan persoalan kehalalan ompreng yang harus bisa dijamin keamanannya.
“Bila terbukti food tray tersebut tidak terjamin kehalalannya, maka perlu ada penarikan dan penggantian alternatif untuk food tray,” tuturnya.
Kemudian, YLKI juga mendesak perlu adanya tenaga ahli gizi yang profesional dan terlatih untuk memastikan gizi yang seimbang, memantau distribusi program makan bergizi gratis di seluruh Indonesia. Sehingga makanan yang disajikan bisa terjamin kualitas dan gizinya untuk dikonsumsi.
Selain itu, YLKI mendesak untuk memperketat standar dan jaminan keamanan pangan MBG yang merupakan hak mutlak penerima manfaat.
“YLKI mendorong perombakan sistem secara menyeluruh dari hulu hingga hilir memastikan keamanan pangan ‘safe from farm to table’, serta audit standar dapur dan standar makanan MBG,” ungkapnya.
Niti menekankan bahwa Pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kasus atau kerugian yang dialami oleh penerima manfaat.
“Bila perlu untuk dilakukan penghentian sementara program MBG untuk menjamin evaluasi perbaikan secara sempurna dan menyeluruh. Jika tidak dilakukan evaluasi perbaikan secara serius dan komprehensif maka, MBG akan menjadi Bom waktu bagi penerima manfaat lainnya dalam peningkatan angka kesakitan pada kasus keracunan,” tegasnya.
Terakhir, Niti menegaskan, Pemerintah harus membuka ruang pengaduan masyarakat terhadap program MBG, sehingga aduan masyarakat bisa menjadi koreksi atas keberjalanan MBG di tengah-tengah masyarakat.