Harianjogja.com, SLEMAN— Minat warga Kabupaten Sleman untuk menjadi agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) tergolong tinggi. Tercatat sekitar 2.300 orang telah mendaftarkan diri sebagai agen yang akan mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan Perlinsos berbasis digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman Arifin mengatakan, keberadaan agen menjadi bagian penting dalam implementasi sistem digital Perlinsos. Para agen ini akan membantu warga yang belum memiliki telepon seluler, keterbatasan perangkat, atau belum mampu mengoperasikan layanan digital secara mandiri.
“Keberadaan agen ini membantu ketika seseorang tidak punya keluarga dan gagap teknologi. Kan ada juga lansia hidup jauh dari anak-anaknya. Kalau pun punya ponsel, ponselnya tidak support,” kata Arifin, Jumat (26/6/2026).
Meski jumlah pendaftar mencapai 2.300 orang, Arifin menjelaskan baru sekitar 137 agen yang datanya telah diproses dan diteruskan ke pemerintah pusat. Nantinya, agen yang lolos akan memperoleh akun resmi untuk mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran Perlinsos.
Menurutnya, dalam Portal Perlinsos tersedia dua jalur pendaftaran, yakni jalur mandiri dan jalur agen. Jalur mandiri diperuntukkan bagi warga yang telah memiliki dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga bisa mendaftar secara langsung tanpa pendampingan.
Sementara itu, jalur agen disiapkan untuk masyarakat yang belum memiliki perangkat, keterbatasan literasi digital, atau kesulitan mengakses layanan secara mandiri. Untuk menjadi agen, warga wajib memiliki IKD dan alamat email aktif. Data calon agen kemudian diajukan melalui Dinas Sosial Sleman sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial.
Selain memperluas akses layanan, Arifin menilai sistem digital Perlinsos juga dapat meningkatkan keamanan data serta memperkecil potensi penyalahgunaan bantuan sosial. Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi terhubung dengan data kependudukan nasional melalui IKD sehingga validitas identitas dapat dipastikan.
“Kalau ditanya apakah sistem digitalisasi bansos ini aman, saya tidak dalam kapasitas saya memberi jawaban. Namun karena sistem ini dibangun oleh ahli digital pemerintah, insyaallah aman,” ujarnya.
Kabupaten Sleman menjadi salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang ditunjuk sebagai pilot project digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik untuk mempercepat dan menyederhanakan pendataan bantuan sosial.
Perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Mensuseno, sebelumnya menyebut digitalisasi mampu memangkas waktu verifikasi calon penerima manfaat secara signifikan. Jika sebelumnya proses penetapan bisa memakan waktu lebih dari 100 hari, kini hasil verifikasi dapat diketahui dalam hitungan menit.
Sistem ini juga memberi ruang sanggahan satu kali bagi masyarakat apabila hasil verifikasi dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya. Pemerintah berharap digitalisasi Perlinsos dapat mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































