Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan menyoroti dampak keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai perusahaan pailit terhadap psikologi para buruh. Menurutnya, keputusan ini memicu gelombang kegelisahan dan ketakutan di kalangan pekerja Sritex.
"Kami harus menjamin bahwa jangan sampai pasca putusan MA, ada kegelisahan yang luar biasa, ketakutan yang luar biasa. Tugas negara adalah memastikan kawan-kawan buruh atau pekerja tidak terkena PHK," kata Immanuel atau yang akrab disapa Noel dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (23/12/2024).
Noel memastikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan turun langsung ke lapangan untuk menenangkan para buruh. Ia menjadwalkan kunjungan ke Sritex pekan depan guna memantau situasi dan berdialog dengan manajemen perusahaan serta para pekerja.
"Saya akan datangi Sritex minggu depan. Kita akan datang ke Sritex minggu depan, kita lihat, jangan sampai nanti kawan-kawan buruh atau pekerja itu galau ya, resah," ucapnya.
Dia menegaskan, isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi perhatian utama pemerintah. Kemnaker telah menyiapkan langkah mitigasi untuk memastikan buruh tetap terlindungi. Ia berharap manajemen baru Sritex, termasuk kurator yang mengelola Sritex pasca kepailitan, memiliki komitmen kuat untuk mencegah PHK.
"Pasca dipailitkan, kami berharap manajemen, entah itu kurator atau apapun, harus mampu menjamin tidak adanya PHK. Karena kan going concern kan, harus tetap berlangsung, tetap berjalan (operasional)," tegas dia.
Noel juga menambahkan, pemerintah tidak ingin isu PHK menjadi mimpi buruk yang terus menghantui para buruh. "Tugas negara adalah menjawab kepastian itu. Kami sudah pasti melakukan mitigasi, karena tidak mungkin kami biarkan isu PHK ini membebani memori para pekerja setiap hari," imbuhnya.
Foto: Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)
Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)
Adapun jika skenario terburuk berupa PHK terjadi, Noel memastikan buruh Sritex akan menjadi prioritas utama dalam program-program perlindungan Kemnaker.
"Ya, harus diprioritaskan dong. Mereka bayar pajak ke negara, jadi mereka berhak diprioritaskan. Bukan hanya buruh Sritex, tetapi juga pekerja di sektor lain yang terancam PHK, seperti pekerja media," kata Noel.
Program-program yang disiapkan Kemnaker antara lain:
1. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Program untuk membantu pekerja yang terkena PHK.
2. Akses Pasar Kerja Baru: Membuka peluang kerja baru bagi buruh terdampak.
3. Pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK): Meningkatkan keterampilan pekerja melalui pelatihan di BLK yang tersedia, khususnya di daerah seperti Solo dan Semarang.
(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Terkena PHK? Lakukan Ini Biar Keuangan Bisa Selamat
Next Article Bos Sritex Sebut Ada Ancaman PHK, Wamenaker Ingatkan Pesan Prabowo