Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara perihal permintaan relaksasi ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Hal itu terutama setelah PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga setelah sempat terhenti sejak awal Januari 2025.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, diizinkannya PTFI untuk mengekspor konsentrat tembaga dikarenakan terjadi kondisi kahar. Sedangkan Amman yang mengaku meminta izin ekspor dikarenakan kapasitas operasi pengolahan konsentrat di smelter perusahaan saat ini baru mencapai 48%.
"Kan itu (Amman) bukan kahar. Memang ramp up itu (kenaikan bertahap) biasa lah," ucap Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Meski menegaskan bahwa izin ekspor yang diberikan pemerintah untuk PTFI lantaran kondisi kahar, pihaknya menegaskan tidak akan memberikan izin ekspor untuk perusahaan mana pun, termasuk untuk Amman, bila bukan sebab kondisi kahar.
"Gak bisa (diberi izin ekspor). (Karena) kahar. Kahar kan kebakaran asuransi," tandasnya.
Sebelumnya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) meminta relaksasi berupa izin ekspor konsentrat tembaga. Terutama, setelah izin ekspor konsentrat perusahaan berakhir pada 31 Desember 2024.
Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau mengungkapkan bahwa kapasitas operasional pengolahan konsentrat di smelter perusahaan saat ini sudah mencapai 48%. Meskipun belum beroperasi dengan kapasitas penuh 100%, pihaknya berharap mendapatkan fleksibilitas untuk ekspor konsentrat tembaga.
"Kami coba melakukan percobaan sana-sini untuk memastikan kapasitas bisa tercapai dengan cepat. Namun demikian, saat ini kapasitas kami masih di sekitar 48%. Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini," ujar Rachmat dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2/2025).
Rachmat pun berharap progres commissioning dan start up smelter dapat berjalan dengan baik. Ia lantas menyampaikan bahwa produksi konsentrat milik perusahaan saat ini berada di level 200 ribu ton.
"Saat ini bisa saya sampaikan juga bahwa kami ada inventory sekitar 200 ribu ton konsentrat yang sebenarnya bisa dijual kalau memang diizinkan untuk ekspor dan bisa dimaksimalkan juga untuk pendapatan negara," katanya.
Sebagaimana diketahui, proyek smelter milik PT AMNT yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mempunyai total kapasitas pengolahan mencapai 900 ribu kilo ton per tahun (ktpa) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan proyek Elang.
Produk dari pengolahan ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222 ktpa dan asam sulfat mencapai 830 ktpa. Sementara itu, fasilitas PMR akan menghasilkan 18 tpa emas batangan, 55 tpa perak batangan dan 70 tpa selenium.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pemerintah Pertimbangkan Buka Keran Ekspor Konsentrat Freeport
Next Article Sesuai Aturan, Ekspor Konsentrat Freeport-Amman Berhenti Per 1 Januari