Angkot Tua Ditertibkan, Warga Kota Bogor Tunggu Kepastian Transportasi Pengganti

13 hours ago 2

Warga saat menaiki angkot listrik di Kota Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor mulai menertibkan angkutan kota (angkot) tua terhitung sejak 1 Januari 2026. Namun, kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan sopir angkot dan warga pengguna, terutama terkait kepastian transportasi pengganti serta dampak ekonomi bagi mereka yang menggantungkan hidup dari angkot.

Sopir angkot 03 jurusan Ciapus, Rozi menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya diiringi kesiapan sistem pengganti. Ia mengaku khawatir kehilangan mata pencaharian di karenakan angkot adalah sumber penghasilan utamanya.

“Kita tahu aturannya, tapi (angkot) ini satu-satunya penghasilan kita buat keluarga. Kalau ditarik, ya pusing juga bang,” kata Rozi, saat di temui Republika.co.id, Jumat (9/01/2026).

Kekhawatiran serupa disampaikan warga pengguna angkot, Nadia. Meski mengakui kondisi angkot tua kurang nyaman, namun angkot masih menjadi moda transportasi yang mudah Nadia akses dan terjangkau. 

“Kalau angkot langsung ditertibkan, kan belum ada pengganti. Saya dengar katanya Pemkot mau buat trem ya? mending beresin biskita dulu saja kalau saran saya,” ujar Nadia.

Sementara itu, Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Alfiansah yang sedang bertugas di daerah jembatan merah mengamuk, penertiban angkot tua di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Sejumlah sopir disebut sempat menyampaikan keberatan dan menolak penindakan karena kekhawatiran terhadap dampak ekonomi.

“Penolakan pasti ada, tadi juga beberapa sopir ngelak gak mau di tilang. Bandel lah istilahnya. Karena memang kita paham mereka khawatir soal penghasilan,” ujar Alfiansah

Alfiansah menegaskan, penertiban angkot tua dilakukan sesuai prosedur, dengan mengutamakan pemeriksaan aspek administratif dan kelayakan kendaraan di lapangan.

“Tentu ya, fokus kita ke pengecekan usia, kelengkapan, dan kondisi fisik angkot. Kalau memang udah melewati batas usia, kita arahkan untuk tidak beroperasi dan mengikuti prosedur yang berlaku,” kata Alfiansah.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|