
Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Astaghfirullah. Kalau kiamat itu ditandai matahari terbit dari barat, maka bagi dunia pendidikan agama kita, kiamat kecil tampaknya sudah terbit dari laporan resmi Kementerian Agama sendiri.
Bayangkan: dari ratusan ribu guru Pendidikan Agama Islam jenjang SD yang direkrut, disertifikasi, dan digaji negara untuk mengajarkan firman Allah, hanya sekitar sebelas persen yang tergolong mahir dan fasih membaca Al-Qur’an.
Sisanya? Delapan puluh sembilan persen masih terseok-seok di level dasar dan menengah. Ini baru urusan iqra’, belum tafsir, belum makna, belum akhlak, belum peradaban. Ini ibarat menunjuk instruktur renang yang alergi air, lalu heran kenapa muridnya tenggelam.
Kita sedang menyaksikan sebuah paradoks yang terlalu absurd untuk disebut kebetulan. Guru agama — jabatan yang secara historis dan teologis berdiri di atas fondasi kefasihan membaca wahyu — justru kehilangan fondasi paling elementer.
Dalam dunia teknik, ini seperti membangun jembatan tanpa menghitung beban. Dalam dunia kuliner, ini seperti koki yang tak bisa membedakan garam dan gula, tapi diserahi dapur istana. Bedanya, yang dipertaruhkan di sini bukan sekadar rasa, melainkan transmisi iman lintas generasi.
Padahal, ulama-ulama klasik sudah sejak berabad-abad lalu meletakkan standar yang nyaris tak bisa ditawar. Guru agama — mu‘allim, ustadz, mu’addib, murabbi — harus menguasai Al-Qur’an secara bacaan sebelum bicara pengajaran.
Imam Malik dikenal menolak seseorang mengajar Al-Qur’an jika bacaannya masih cacat. Al-Ghazali dalam Ihya’ menempatkan keteladanan dan penguasaan materi sebagai syarat moral sekaligus ilmiah seorang pengajar.
Bahkan dalam tradisi pesantren Nusantara yang sering dianggap “tradisional”, santri tak akan diminta mengajar jika belum lancar sorogannya. Lucunya, negara modern justru berhasil melompati semua pagar klasik itu dengan satu jurus ampuh: administrasi.
Di titik inilah kita mengingat Ibnu Khaldun, seorang pemikir yang entah kenapa terasa makin relevan setiap kali kita salah kelola institusi. Dalam kitab karyanya, Muqaddimah, ia menegaskan bahwa kerusakan pendidikan bukan bermula dari murid, melainkan dari guru dan sistem yang memaksanya mengajar tanpa kapasitas.
Ilmu, kata Ibnu Khaldun, tidak menular seperti flu. Ia menuntut penguasaan bertahap, keteladanan, dan kompetensi yang sungguh-sungguh. Guru yang lemah ilmunya akan melahirkan generasi yang lebih lemah lagi.
Dalam prosesnya, nanti sampai pada satu titik peradaban hanya tinggal papan nama tanpa isi. Saya pernah menerjemahkan kitab ini puluhan tahun silam; rupanya, teks abad ke-14 itu kini masih relevan menjadi cermin yang terlalu jujur untuk kita tatap.
Yang lebih ironis, asesmen baca Al-Qur'an yang dilaksanakan Kemenag ini bukan hasil gosip warung kopi atau satire medsos. Ini angka resmi, dikumpulkan dengan aplikasi, diverifikasi lembaga akademik, diumumkan pejabat negara dengan wajah serius.
Artinya, ini bukan lagi soal “oknum”, tapi soal sistem. Sistem rekrutmen yang lebih sibuk memeriksa berkas daripada bacaan. Sistem sertifikasi yang fasih menghitung jam diklat tapi gagap menguji tajwid. Sistem karier yang rajin memberi pangkat, namun pelit memberi tahsin.
Survei itu bisa — dan secara metodologis sah — dianggap sebagai asesmen nasional. Bahkan ia berada pada level data kebijakan (policy-grade data), bukan sekadar survei opini atau riset akademik terbatas. Justru di sinilah letak “horor ilmiahnya”.
Asesmen tersebut mencakup 160.143 guru PAI SD/SDLB dari seluruh Indonesia. Itu bukan sampel acak kecil, melainkan hampir populasi nasional guru PAI jenjang dasar yang terdaftar aktif.
Data dikumpulkan melalui aplikasi resmi SIAGA, sistem manajemen guru milik Kemenag, sehingga basisnya adalah data administratif negara yang terverifikasi: NUPTK, status kepegawaian, wilayah, hingga riwayat sertifikasi.
Ini bukan survei bertanya “menurut Anda bisa baca Qur’an atau tidak”, melainkan asesmen berbasis tes kompetensi aktual.
Dalam asesmen itu para peserta dari Guru dan Pengawas PAI diminta untuk membaca beberapa ayat Al-Qur’an. Lalu asesor akan menilai dari sisi makharijul huruf, shifatul huruf, dan ahkamul mad wal qashr.
Asesmen ini menggunakan aplikasi berbasis website dengan nama CintaQu (Cinta Tartil Qur’an). Website ini diatur agar sebisa mungkin tidak terjadi kecurangan (cheating). Karena itu, pada aplikasi asesmen ini ada fitur video untuk menunjukkan wajah peserta.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

2 hours ago
1
















































