Aturan Baru PP Tunas Paksa Media Sosial Berubah Demi Keamanan Anak Indonesia

6 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026 dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Namun, keberhasilan kebijakan tersebut dinilai tidak hanya bergantung pada kekuatan regulasi, tetapi juga pada kepatuhan platform digital serta peran keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter anak.

Pemerhati sosial Dewi Rahmawati Nur Aulia menilai tantangan perlindungan anak di era digital saat ini bersifat struktural dan sistemik, sehingga tidak cukup jika hanya mengandalkan literasi digital maupun peran keluarga semata. Menurutnya, diperlukan komitmen kuat dari penyelenggara sistem elektronik untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

"Selain peningkatan literasi digital yang ramah anak, kita juga harus memastikan kepatuhan sistem penyelenggara elektronik untuk menyediakan safe-by-design bagi pengguna di bawah umur, bukan hanya mengejar algoritma keterikatan," ujar Dewi saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Dewi menilai selama ini orientasi platform digital yang lebih menitikberatkan pada engagement berpotensi mengabaikan aspek keselamatan pengguna anak. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah memastikan regulasi seperti PP Tunas tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi diikuti pengawasan ketat terhadap kepatuhan platform digital.

Di sisi lain, Dewi juga menekankan bahwa regulasi negara, termasuk PP Tunas, pada dasarnya hanya berfungsi sebagai kerangka penyangga. Pembentukan moral anak, menurutnya, tetap berakar pada lingkungan keluarga.

"Secara sosiologis, berbagai regulasi yang dibangun, salah satunya seperti PP Tunas, hanya kerangka penyangga. Moral tidak tumbuh dari kertas kebijakan, melainkan dari pembentukan ekosistem dasar yang menyeluruh mulai dari keluarga hingga negara," kata Dewi.

Ia menambahkan implementasi kebijakan akan berjalan efektif apabila terdapat sinergi antara regulasi negara dan ketahanan keluarga. Tanpa dukungan lingkungan keluarga yang sehat dan adaptif, kebijakan perlindungan anak berpotensi tidak mencapai tujuan optimal. Karena itu, ia mendorong pendekatan komprehensif yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan negara dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|