
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahun 2026 telah dicairkan sepenuhnya. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp1,1 miliar untuk delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Gunungkidul.
Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Wahyu Nugroho, mengatakan proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Pencairan dilakukan setelah audit penggunaan dana banpol tahun sebelumnya selesai dilaksanakan.
“Setelah audit penggunaan 2025 rampung, kami langsung memproses pencairan untuk tahun ini. Semua partai sudah kami undang dan mengajukan pencairan,” ujar Wahyu, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, pencairan dilakukan pada 18 hingga 19 Juni 2026. Besaran dana yang diterima masing-masing partai tidak sama karena dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh dalam Pemilu 2024.
Besaran Dana Banpol Gunungkidul
Setiap suara sah dihargai sebesar Rp2.506. Dari perhitungan tersebut, PDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan banpol terbesar, yakni mencapai Rp244,04 juta. Posisi berikutnya ditempati Partai NasDem dengan Rp219,1 juta, disusul PKB Rp171,8 juta, dan Partai Golkar Rp156,1 juta.
Kemudian Partai Gerindra memperoleh Rp138,6 juta, PAN sebesar Rp114,2 juta, PKS Rp100 juta, serta Partai Demokrat Rp33,2 juta.
“Total bantuan Rp1,1 miliar sudah disalurkan dan seluruh partai telah menerima,” katanya.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, membenarkan bahwa partainya telah menerima bantuan tersebut. Dana yang diperoleh mencapai Rp244,04 juta, sesuai dengan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2024.
Menurutnya, penggunaan dana banpol tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebagian besar dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat, serta mendukung operasional kesekretariatan partai.
“Ada aturan yang harus dipatuhi. Setiap penggunaan wajib dilaporkan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban (LPJ),” jelas Endang.
Pemerintah berharap bantuan keuangan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik serta memperkuat peran partai dalam sistem demokrasi di daerah.
Dengan mekanisme pengawasan dan pelaporan yang ketat, penyaluran banpol diharapkan tetap transparan, akuntabel, serta berdampak positif bagi kehidupan politik di Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































