Bareskrim Polri Periksa Aipda Dianita yang Dititipi Satu Koper Narkoba

3 weeks ago 17

Barang bukti narkotika yang dirilis saat pengungkapan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan, Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyebut, Dianita sebelumnya merupakan anak buah Didik di Polda Metro Jaya.

"Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Dalam kasus kepemilikan narkoba, kata Zulkarnaen, Dianita dititipi sebuah koper berisi narkoba oleh Didik. Penyidik pun mengamankan koper tersebut di rumah Dianita di Tangerang, Banten. “Dia (Dianita) mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah," katanya.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami Dianita terkait keterangannya sebagai saksi dalam kasus itu. Dia mengungkapkan, satu wanita lainnya yang diperiksa sebagai saksi, yaitu Miranti Afriana, merupakan istri dari Didik. Namun, Zulkarnaen tidak menyebut peran wanita tersebut dalam kasus kepemilikan narkoba.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menerangkan, kasus kepemilikan narkoba mulai terungkap ketika penyidik pada Rabu (11/2/2026) mendapatkan informasi dari Paminal Divpropam Polri bahwa mereka telah menahan Didik.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|