Berani Langgar Aturan WFH? Mensos Gus Ipul Siapkan Sanksi Tegas

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Sosial menjaga kualitas layanan kepada masyarakat tetap optimal pada hari pertama penerapan sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH).

Dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, ia menegaskan penerapan WFH bagian dari transformasi budaya kerja aparatur sipil negara yang lebih efisien, adaptif, dan tetap produktif, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Meskipun bekerja dari rumah, seluruh pegawai tetap harus disiplin dalam menjalankan tugas, termasuk memenuhi kewajiban absensi dan pelaporan kinerja harian," kata dia.

Selain itu, pegawai Kementerian Sosial diminta selalu siaga atau on call serta tidak menyalahgunakan kebijakan WFH, termasuk tidak menggunakan fasilitas negara di luar kepentingan dinas.

Menurut dia, integritas menjadi kunci utama dalam pelaksanaan pola kerja baru tersebut, termasuk menghindari praktik korupsi dan penyalahgunaan waktu kerja.

Penerapan WFH di lingkungan Kementerian Sosial juga menjadi bagian dari upaya efisiensi, sejalan dengan kebijakan penghematan penggunaan kendaraan dinas, dorongan penggunaan transportasi umum, serta pemanfaatan kendaraan listrik.

Kendati sebagian pegawai bekerja dari rumah, sejumlah unit layanan publik seperti Command Center, Sekolah Rakyat, Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos), balai dan sentra tetap beroperasi untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Ia menekankan seluruh jajaran Kementerian Sosial taat kepada seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku serta memberikan contoh bahwa sudah banyak pegawai yang melanggar diberikan sanksi mulai dari peringatan tertulis, bahkan hingga pemberhentian.

“Maka itu, saya tidak ingin lagi ada pemberhentian, saya tidak ingin ada yang tunjangannya ditunda, ada yang pangkatnya diturunkan, atau juga yang mendapatkan peringatan tertulis pertama maupun kedua. Saya ingin semuanya bekerja dengan baik, tidak ada yang melanggar,” katanya.

Kepala Sentra Meohai Kendari Muhamad Gunawan menambahkan layanan sentra untuk penerima manfaat tetap berjalan seperti biasa.

“Dalam hal ini kami tetap berkomitmen seluruh pegawai yang ada di Sentra Meohai tetap melaksanakan untuk pelayanan-pelayanan kepada masyarakat terutama rehabilitasi sosial,” kata dia.

Meskipun dalam penerapan transformasi budaya kerja baru, ia memastikan sentra tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawab memberikan layanan rehabilitasi sosial sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

“Kita memiliki 24 kabupaten dan kota sebagaimana telah di-SK-kan. Itu semua wilayah jangkauan kerja Sentra Meohai,” katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|