Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan protokol manajemen krisis yang lebih terintegrasi, untuk mendeteksi seluruh potensi kejatuhan ekonomi dan sistem keuangan di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga merupakan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro saat Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
"Kita juga sedang kembangkan protokol manajemen krisis yang terintegrasi," kata Solikin.
Solikin mengatakan, protokol manajemen krisis ini disiapkan karena potensi krisis saat ini muncul dari sumber-sumber di luar ekonomi. Misalnya di sektor operasional, digital, hingga teknologi.
"Karena kita tahu krisis itu akan muncul dari sumber-sumber yang di luar dari ekonomi, bahkan ada dari sisi operasional, digital, teknologi, itu kenapa penanganan krisis harus terintegrasi. Ini sedang kita susun, kembangkan frameworknya dan mematangkan," tegasnya.
BI kata dia sebetulnya sudah memiliki regulasi yang lebih ketat untuk memantau setiap potensi krisis. Regulasi itu menjadi turunan dari Undang-Undang Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.
Regulasi ini kata Solikin baru selesai disusun Bank Indonesia. Terdiri dari 13 ketentuan yang bisa menjadi pengawal seluruh aktivitas ekonomi, termasuk di sektor keuangan.
"Dengan aturan-aturan regulasi yang lebih profound UU P2SK ini sekarang kita baru selesaikan tindak lanjut ada 13 ketentuan untuk mengawal ekonomi kita dengan baik," ungkap Solikin.
"Ini sebagai tindak lanjut UU P2SK, itu jelas mandat-mandatnya kita kawal ekonomi. Secara overall kita cukup robust sehingga bank-bank itu lebih termitigasi," ujarnya.
Meski begitu, Solikin memastikan, Bank Indonesia memandang risiko krisis di dalam negeri masih jauh, apalagi kalau dibandingkan dengan periode krisis 1997-1998. Sebab, seluruh fundamental ekonomi RI kuat dan terjaga.
"Jadi singkat kata ini apakah masih jauh? saya berani afirmasi ini masih jauh, tapi bukan berarti kita complacent, kita terus harus monitor," ucapnya.
(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus BI Cegah Peredaran Uang Palsu di Lebaran 2025
Next Article Banyak Kemudahan Investasi untuk Gen Z: Bisa Mulai Rp50.000