Bos Ritel Wanti-Wanti Harga Produk Naik 5-10% Gegara PPN 12%

1 month ago 14

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mewanti-wanti akan adanya kenaikan harga jual produk di ritel modern, imbas dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

Perlu diketahui, pemerintah berencana menaikkan PPN dari sebelumnya 11% menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Roy mengatakan, meski kenaikannya hanya 1%, tetapi kenaikan itu akan berdampak kepada kenaikan harga produk yang dijual di ritel modern hingga 5-10%.

"Karena bersamaan pasti naik biaya transportasi, akibat biaya solar dan bensin yang naik PPN-nya. (Kemudian) pasti naik juga biaya transportasi logistik. Pasti naik juga biaya akumulasi penyusutan peralatan atau perlengkapan gerai, seperti chiller, refrigerator, dan lain-lain. Dan pasti naik juga biaya handling distribution center dan maintenance," jelas Roy kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/11/2024).

Oleh karenanya, Roy mewakili pengusaha ritel (Aprindo) meminta supaya pemerintah mengundurkan pemberlakuan PPN 12%.

"Kita dari peritel anggota Aprindo meminta pemerintah mengundurkan pemberlakuan PPN 12% nya," ucap dia.

Menurutnya, implementasi PPN 12% nantinya akan semakin menekan daya beli masyarakat, akibat meningkatnya harga jual produk yang terkena tambahan PPN pada seluruh lini.

"Karena pasti akan menekan daya beli masyarakat akibat meningkatnya harga jual," ujarnya.

Sebagai informassi, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 hanya mampu tumbuh 4,95%, lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II-2024 yang sebesar 5,05% maupun kuartal I-2024 yang tumbuh 5,05%.

Konsumsi rumah tangga yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi dengan distribusi pengaruhnya terhadap PDB menurut pengeluaran sebesar 53,08% hanya mampu tumbuh 4,91%, lebih rendah dari laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2024 sebesar 4,93%.

Dengan naiknya PPN pada 2025 sebesar 12% sesuai amanat UU HPP, maka akan semakin memberatkan daya beli masyarakat ke depan, dan berpotensi semakin melemahkan laju konsumsi rumah tangga.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Lapor Pak Prabowo, Ekonomi RI Q3-2024 Tumbuh 4,95% (yoy)

Next Article Tak Ada Pembatalan, PPN Naik Jadi 12% di 2025 Sesuai UU!

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|