Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengaku telah meliburkan 2.500 pekerjanya pascadiputus pailit oleh Pengadilan Niaga PN Semarang. Di sisi lain, dia memastikan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dipailitkan.
Hanya saja, Iwan dalam pernyataannya kepada wartawan mengakui, bukan tidak mungkin akan terjadi PHK. Sebab, saat ini ada kondisi mengkhawatirkan di perusahaan.
Belum lagi, ungkapnya, masalah lain bakal muncul karena pemblokiran rekening.
Hal itu disampaikan di hadapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Rabu (13/11/2024). Iwan mengaku mendadak dipanggil Wamenaker mendadak pada Rabu pagi ini, (13/11/2024), untuk menjelaskan kondisi terbaru di Sritex.
Apalagi, menurut Wamenaker, setelah kunjungannya ke pabrik Sritex di Sukoharjo (Senin, 28/10/2024) lalu itu, santer beredar kabar raksasa tekstil tersebut melakukan PHK. Padahal, imbuh dia, dalam kunjungan itu, manajemen Sritex memastikan tidak ada PHK karena Pailit.
"Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku. Ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi di situ," kata Iwan.
Jumlah pekerja yang diliburkan, imbuh dia, akan terus bertambah kalau tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.
Menurutnya, ada kekhawatiran kondisi di perusahaan yang membutuhkan keputusan cepat dari Hakim Pengawas. Putusan itu, ujarnya, akan membantu Sritex dalam keberlangsungan usahanya.
"Bila itu ada, kita kembali lagi. Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai tiga minggu ke depan," ungkap Iwan.
"Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman. Ancaman ada Pak Wamen. Ancaman PHK ada," tambahnya.
Merespons hal itu, Wamenaker pun mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto.
"Tadi dipertegas lagi bahwa tidak ada PHK. Artinya saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab ini bahwa tidak ada PHK. Karena gini, buruh itu atau pekerja itu butuh kepastian. Kepastian hukum. Dan negara harus hadir," kata Wamenaker.
"Negara harus hadir. Karena apa yang saya lakukan hari ini terhadap Sritex itu perintah Presiden langsung. Karena Pak Presiden Prabowo Subianto tidak ingin, tidak ingin ada yang namanya PHK," tambahnya.
Presiden Prabowo, ujar Wamenaker, tidak mau melihat buruh atau pekerja itu menderita.
"Karena sebuah kebijakan yang tadi disampaikan Pak Iwan, ada akunnya yang diblokir, kemudian ada ekspor-impornya yang terblokir juga ya Pak ya? Akhirnya mengganggu operasional perusahaan," cetusnya.
"Kita inginkan pengusaha itu tetap melakukan operasional perusahaannya. Agar apa? Kewajiban-kewajibannya terkait kebutuhan kawan-kawan pekerja, gaji dan sebagainya itu berjalan dengan baik. Karena sekali lagi saya tekankan bekerja itu adalah hak," imbuh Wamenaker.
Karena itu, Wamenaker berjanji akan kembali mengunjungi pabrik Sritex untuk memastikan lagi tidak ada PHK.
"Kewajiban negara adalah menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya. Agar tidak menjadi negara yang cuma omon-omon. Kita tidak mau sampai terlalu ke sana. Benar-benar hadir," ucapnya.
Sementara itu, terkait rekening yang diblokir, Iwan berharap segera ditangani.
"Jadi ini hal-hal yang demikian yang harus cepat ditangani. Mungkin ke depan itu yang perlu. Hari ini pun yang perlu adalah visi dan misi daripada kurator dan manajemen ini berbeda," katanya.
"Jadi visi kurator ini selalu mengedepankan pemberesan atau tidak peduli dengan keberlangsungan usaha. Tapi kalau manajemen itu selalu melihatnya adalah keberlangsungan usaha dan melanjutkan usaha ini. Dan tidak ada PHK. Jadi jelas, Pak," tukas Iwan.
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Sritex Mulai Rumahkan Sebagian Karyawan
Next Article Video: Sritex Gulung Tikar, Ini Hak Karyawan yang Kena PHK