Bukan Naikkan PPN, Mantan Menkeu Beberkan 3 Cara Tingkatkan Pajak

2 months ago 17

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan ada tiga cara untuk meningkatkan rasio perpajakan atau tax ratio di Indonesia. Dia menyebut meningkatkan tax ratio ini amat penting karena rasio perpajakan Indonesia sudah lama stagnan di 10%.

"Terus terang, tax ratio kita yang 10% itu dalam tanda petik sangat ringkih," kata Bambang dalam program Tax Time di CNBC Indonesia dikutip Senin, (25/11/2024).

Bambang menyebutkan cara pertama adalah dengan memperluas basis pajak. Dia mengatakan memperluas basis pajak dapat dilakukan dengan mendorong para pengusaha dan pekerja yang bergerak di sektor informal menuju sektor formal.

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional ini mengambil contoh kasus di Australia. Dia mengatakan struktur penerimaan pajak di Australia berbeda dengan Indonesia. Menurutnya, Australia mendapatkan penerimaan pajak terbesar dari Pajak Penghasilan (PPh) perorangan alias pajak gaji.

Dia mengatakan sumber penerimaan ini lebih solid ketimbang Indonesia yang mengandalkan sumber penerimaan pajak dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh Badan.

Untuk memperkuat dan memperluas basis pajak PPh inilah Bambang mengatakan para pekerja dan pengusaha harus didorong ke sektor formal. Sebab, PPh perorangan hanya bisa diambil dari para pekerja formal. "Gaji itu bisa muncul kalau orang bekerja di sektor formal," kata dia.

Bambang melanjutkan cara kedua adalah dengan meningkatkan kepatuhan. Dia mengatakan harus diakui masih banyak orang di Indonesia yang melakukan penghindaran pajak.

Langkah ketiga, kata dia, adalah dengan mendorong para pengusaha untuk patuh membayar pajak. Dia mengatakan harus diakui masih banyak pengusaha yang melakukan penghindaran pajak dengan cara transfer pricing.

Transfer pricing adalah cara penghindaran pajak dengan memanfaatkan perusahaan afiliasi di luar negeri. Cara ini dilakukan agar perusahaan seolah mendapatkan keuntungan yang lebih kecil dari sebenarnya dengan demikian mereka akan membayar lebih sedikit kepada negara.

Bambang mengatakan praktik ini harus diberantas agar tax ratio Indonesia bisa meningkat. "Dengan metode transfer pricing tadi, keuntungan yang sebenarnya dipindah ke wilayah negara lain yang memiliki PPh Badan yang lebih rendah, itu otomatis menggerus penerimaan kita," kata dia.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: PPN Naik 12% Dikritik Rakyat, Dunia Usaha Pun Ikut Tercekat!

Next Article Tahun Terakhir Jokowi, Beban Warga RI Kok Makin Berat

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|