Australia Resmi Larang Anak Pakai TikTok, X, Instagram, Cs

2 months ago 39

8000hoki List Daftar web Slot Maxwin Japan Terpercaya Sering Lancar Win Non Stop

hoki kilat slot Pusat Agen situs Slots Gacor China Terbaik Mudah Win Terus

1000 Hoki Online List Login situs Slots Maxwin Vietnam Terpercaya Sering Jackpot Non Stop

5000 Hoki Online Data Demo situs Slot Maxwin Thailand Terbaik Pasti Lancar Scatter Setiap Hari

7000 Hoki Online Data Daftar web Slots Gacor Singapore Terbaru Sering Win Full Non Stop

9000hoki.com List Situs web Slots Maxwin Japan Terbaik Mudah Jackpot Setiap Hari

Alternatif Login games Slot Gacor basis Malaysia Terbaik Mudah Jackpot Online

Idagent138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Luckygaming138 Akun Slot Anti Rungkad Online

Adugaming Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

kiss69 Daftar Slot Maxwin Online

Agent188 Slot

Moto128 login Slot Maxwin Terbaik

Betplay138 Daftar Akun Slot Gacor Terbaik

Letsbet77 Daftar Slot Terbaik

Portbet88 login Id Slot Maxwin

Jfgaming168 Daftar Akun Slot Anti Rungkat

Mg138 Akun Slot Maxwin Terpercaya

Adagaming168 Id Slot Anti Rungkat

Kingbet189 Akun Slot Maxwin Terpercaya

Summer138 login Id Slot Maxwin Terpercaya

Evorabid77 login Slot Anti Rungkat Online

Jakarta, CNBC Indonesia - Australia resmi melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, X, dan Facebook. Parlemen Australia mengesahkan undang-undang larangan anak di media sosial pada Jumat (29/11/2024) waktu setempat.

Reuters melaporkan bahwa UU tersebut memaksa perusahaan teknologi raksasa seperti Meta dan TikTok untuk mencegah anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial milik mereka. Perusahaan-perusahaan tersebut terancam denda hingga US$ 32 juta (Rp 507 miliar) jika ditemukan pelanggaran.

Metode pencegahan anak mengakses media sosial mulai diuji coba pada Januari 2025 dan larangan anak menggunakan media sosial berlaku efektif setahun setelahnya.

Kebijakan Australia dan implementasinya diperhatikan oleh pemerintah di seluruh dunia yang juga ingin membatasi usia pengguna media sosial untuk melindungi anak dan remaja dari risiko gangguan kesehatan mental.

Pemerintah lain, seperti Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah menerbitkan pembatasan usia pengguna media sosial dengan pengecualian izin orang tua. Aturan di Australia berbeda karena melarang total akses anak ke media sosial meskipun atas izin orang tua.

Menurut survei yang dikutip Reuters, 77 persen penduduk Australia mendukung larangan anak mengakses di media sosial.

Langkah Australia telah dikritik keras oleh Elon Musk, orang terkaya dunia yang merupakan pemilik dan CEO media sosial X. Musk dalam waktu dekat juga menjadi orang berpengaruh di pemerintah Amerika Serikat karena kedekatannya dengan presiden terpilih AS, Donald Trump.

Menurut Musk, kebijakan Australia adalah "jalan belakang untuk mengendalikan akses internet seluruh penduduk Australia."

Australia punya rekam jejak sebagai pelopor aturan yang bertentangan dengan kepentingan bisnis perusahaan teknologi raksasa. Negara tetangga RI ini juga menjadi pemerintah pertama yang memaksa platform digital untuk membayar konten milik perusahaan berita. Pemerintah Australia juga punya rencana untuk mendenda perusahaan digital atas kejahatan penipuan yang dilakukan lewat platform milik mereka. 


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peran Teknologi Robotik & AI Dukung Industri 4.0 Indonesia

Next Article Anak Kecanduan Instagram, Keluarga Ini Minta Ganti Rugi Rp 80 Triliun

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|