8000 Hoki Online Demo website Slots Maxwin Japan Terpercaya Mudah Lancar Menang Setiap Hari
hokikilat Top Platform situs Slots Maxwin China Terbaru Pasti Lancar Jackpot Full Non Stop
1000 hoki Data Agen web Slots Gacor Philippines Terpercaya Gampang Lancar Win Setiap Hari
5000 Hoki Online List Akun website Slot Gacor Thailand Terbaik Pasti Lancar Win Full Non Stop
7000hoki Demo server Slot Gacor Cambodia Terkini Sering Lancar Win Non Stop
9000 Hoki Online Agen web Slots Gacor Indonesia Terbaik Gampang Scatter Terus
Agen game Slots Gacor basis Cambodia Terpercaya Gampang Lancar Jackpot Non Stop
Idagent138 Slot Online
Luckygaming138 Daftar Slot Maxwin Terbaik
Adugaming Akun Slot Game Terpercaya
kiss69 Id Slot Anti Rungkad
Agent188 Daftar Slot Game
Moto128 login Id Slot Game Terpercaya
Betplay138 Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya
Letsbet77 login Id Slot Anti Rungkad Terpercaya
Portbet88 Akun Slot Anti Rungkat
Jfgaming168 Daftar Slot Anti Rungkat Online
MasterGaming138 Slot Anti Rungkad Terpercaya
Adagaming168 Akun Slot Maxwin Online
Kingbet189 login Slot Online
Summer138 Daftar Id Slot Maxwin Terbaik
Evorabid77 login Akun Slot Terpercaya
Jakarta, CNBC Indonesia - Australia resmi melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, X, dan Facebook. Parlemen Australia mengesahkan undang-undang larangan anak di media sosial pada Jumat (29/11/2024) waktu setempat.
Reuters melaporkan bahwa UU tersebut memaksa perusahaan teknologi raksasa seperti Meta dan TikTok untuk mencegah anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial milik mereka. Perusahaan-perusahaan tersebut terancam denda hingga US$ 32 juta (Rp 507 miliar) jika ditemukan pelanggaran.
Metode pencegahan anak mengakses media sosial mulai diuji coba pada Januari 2025 dan larangan anak menggunakan media sosial berlaku efektif setahun setelahnya.
Kebijakan Australia dan implementasinya diperhatikan oleh pemerintah di seluruh dunia yang juga ingin membatasi usia pengguna media sosial untuk melindungi anak dan remaja dari risiko gangguan kesehatan mental.
Pemerintah lain, seperti Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah menerbitkan pembatasan usia pengguna media sosial dengan pengecualian izin orang tua. Aturan di Australia berbeda karena melarang total akses anak ke media sosial meskipun atas izin orang tua.
Menurut survei yang dikutip Reuters, 77 persen penduduk Australia mendukung larangan anak mengakses di media sosial.
Langkah Australia telah dikritik keras oleh Elon Musk, orang terkaya dunia yang merupakan pemilik dan CEO media sosial X. Musk dalam waktu dekat juga menjadi orang berpengaruh di pemerintah Amerika Serikat karena kedekatannya dengan presiden terpilih AS, Donald Trump.
Menurut Musk, kebijakan Australia adalah "jalan belakang untuk mengendalikan akses internet seluruh penduduk Australia."
Australia punya rekam jejak sebagai pelopor aturan yang bertentangan dengan kepentingan bisnis perusahaan teknologi raksasa. Negara tetangga RI ini juga menjadi pemerintah pertama yang memaksa platform digital untuk membayar konten milik perusahaan berita. Pemerintah Australia juga punya rencana untuk mendenda perusahaan digital atas kejahatan penipuan yang dilakukan lewat platform milik mereka.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Peran Teknologi Robotik & AI Dukung Industri 4.0 Indonesia
Next Article Anak Kecanduan Instagram, Keluarga Ini Minta Ganti Rugi Rp 80 Triliun