Australia Resmi Larang Anak Pakai TikTok, X, Instagram, Cs

2 months ago 35

8000hoki Data Agen website Slot Maxwin Japan Terbaru Mudah Lancar Jackpot Online

hoki kilat online Demo situs Slot Gacor Singapore Online Pasti Lancar Jackpot Full Terus

1000 hoki Data Demo web Slots Maxwin Malaysia Terbaik Gampang Jackpot Online

5000hoki List Demo situs Slot Gacor Philippines Terpercaya Sering Lancar Scatter Full Non Stop

7000hoki Akun web Slots Gacor China Terkini Pasti Menang Terus

9000hoki Daftar server Slot Gacor Myanmar Terbaru Sering Lancar Scatter Online

List Platform game Slot Maxwin server Myanmar Terpercaya Mudah Lancar Jackpot Full Non Stop

Idagent138 Daftar Id Slot

Luckygaming138 login Slot Anti Rungkat Terpercaya

Adugaming Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terbaik

kiss69 Slot Anti Rungkat Terbaik

Agent188 login Slot

Moto128 login Akun Slot Online

Betplay138 login Akun Slot Anti Rungkad Terbaik

Letsbet77 Daftar Akun Slot Online

Portbet88 Daftar Id Slot Game Terpercaya

Jfgaming Daftar Slot Gacor Terbaik

Mg138 Daftar Slot Game Terpercaya

Adagaming168 Slot Anti Rungkat Online

Kingbet189 Daftar Slot Terbaik

Summer138 Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Evorabid77 Akun Slot Gacor Terbaik

Jakarta, CNBC Indonesia - Australia resmi melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, X, dan Facebook. Parlemen Australia mengesahkan undang-undang larangan anak di media sosial pada Jumat (29/11/2024) waktu setempat.

Reuters melaporkan bahwa UU tersebut memaksa perusahaan teknologi raksasa seperti Meta dan TikTok untuk mencegah anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial milik mereka. Perusahaan-perusahaan tersebut terancam denda hingga US$ 32 juta (Rp 507 miliar) jika ditemukan pelanggaran.

Metode pencegahan anak mengakses media sosial mulai diuji coba pada Januari 2025 dan larangan anak menggunakan media sosial berlaku efektif setahun setelahnya.

Kebijakan Australia dan implementasinya diperhatikan oleh pemerintah di seluruh dunia yang juga ingin membatasi usia pengguna media sosial untuk melindungi anak dan remaja dari risiko gangguan kesehatan mental.

Pemerintah lain, seperti Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah menerbitkan pembatasan usia pengguna media sosial dengan pengecualian izin orang tua. Aturan di Australia berbeda karena melarang total akses anak ke media sosial meskipun atas izin orang tua.

Menurut survei yang dikutip Reuters, 77 persen penduduk Australia mendukung larangan anak mengakses di media sosial.

Langkah Australia telah dikritik keras oleh Elon Musk, orang terkaya dunia yang merupakan pemilik dan CEO media sosial X. Musk dalam waktu dekat juga menjadi orang berpengaruh di pemerintah Amerika Serikat karena kedekatannya dengan presiden terpilih AS, Donald Trump.

Menurut Musk, kebijakan Australia adalah "jalan belakang untuk mengendalikan akses internet seluruh penduduk Australia."

Australia punya rekam jejak sebagai pelopor aturan yang bertentangan dengan kepentingan bisnis perusahaan teknologi raksasa. Negara tetangga RI ini juga menjadi pemerintah pertama yang memaksa platform digital untuk membayar konten milik perusahaan berita. Pemerintah Australia juga punya rencana untuk mendenda perusahaan digital atas kejahatan penipuan yang dilakukan lewat platform milik mereka. 


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peran Teknologi Robotik & AI Dukung Industri 4.0 Indonesia

Next Article Anak Kecanduan Instagram, Keluarga Ini Minta Ganti Rugi Rp 80 Triliun

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|