Australia Resmi Larang Anak Pakai TikTok, X, Instagram, Cs

2 months ago 38

8000hoki.com Data Demo server Slot Gacor Terbaru Gampang Scatter Setiap Hari

hoki kilat online Pusat Login web Slots Gacor Myanmar Terpercaya Gampang Win Full Setiap Hari

1000hoki.com Data Login server Slot Gacor Vietnam Terbaik Gampang Win Setiap Hari

5000hoki.com List Agen server Slot Maxwin Cambodia Terkini Gampang Lancar Scatter Full Terus

7000hoki ID website Slot Gacor Vietnam Terbaru Sering Lancar Scatter Banyak

9000 hoki Data Login situs Slot Gacor Philippines Terbaru Mudah Lancar Menang Non Stop

Data Situs game Slots Gacor server Malaysia Terbaik Pasti Scatter Non Stop

Idagent138 Id Slot Gacor Terpercaya

Luckygaming138 Slot Anti Rungkad Online

Adugaming login Id Slot Terbaik

kiss69 login Akun Slot Terbaik

Agent188 login Slot Game Terbaik

Moto128 login Id Slot Anti Rungkat

Betplay138 login Id Slot Anti Rungkad Online

Letsbet77 Daftar Id Slot Terbaik

Portbet88 login Akun Slot Game

Jfgaming Daftar Slot Anti Rungkat Terpercaya

Mg138 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

Adagaming168 login Akun Slot Anti Rungkad Terbaik

Kingbet189 Akun Slot Anti Rungkad

Summer138 login Id Slot Online

Evorabid77 login Akun Slot

Jakarta, CNBC Indonesia - Australia resmi melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, X, dan Facebook. Parlemen Australia mengesahkan undang-undang larangan anak di media sosial pada Jumat (29/11/2024) waktu setempat.

Reuters melaporkan bahwa UU tersebut memaksa perusahaan teknologi raksasa seperti Meta dan TikTok untuk mencegah anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial milik mereka. Perusahaan-perusahaan tersebut terancam denda hingga US$ 32 juta (Rp 507 miliar) jika ditemukan pelanggaran.

Metode pencegahan anak mengakses media sosial mulai diuji coba pada Januari 2025 dan larangan anak menggunakan media sosial berlaku efektif setahun setelahnya.

Kebijakan Australia dan implementasinya diperhatikan oleh pemerintah di seluruh dunia yang juga ingin membatasi usia pengguna media sosial untuk melindungi anak dan remaja dari risiko gangguan kesehatan mental.

Pemerintah lain, seperti Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah menerbitkan pembatasan usia pengguna media sosial dengan pengecualian izin orang tua. Aturan di Australia berbeda karena melarang total akses anak ke media sosial meskipun atas izin orang tua.

Menurut survei yang dikutip Reuters, 77 persen penduduk Australia mendukung larangan anak mengakses di media sosial.

Langkah Australia telah dikritik keras oleh Elon Musk, orang terkaya dunia yang merupakan pemilik dan CEO media sosial X. Musk dalam waktu dekat juga menjadi orang berpengaruh di pemerintah Amerika Serikat karena kedekatannya dengan presiden terpilih AS, Donald Trump.

Menurut Musk, kebijakan Australia adalah "jalan belakang untuk mengendalikan akses internet seluruh penduduk Australia."

Australia punya rekam jejak sebagai pelopor aturan yang bertentangan dengan kepentingan bisnis perusahaan teknologi raksasa. Negara tetangga RI ini juga menjadi pemerintah pertama yang memaksa platform digital untuk membayar konten milik perusahaan berita. Pemerintah Australia juga punya rencana untuk mendenda perusahaan digital atas kejahatan penipuan yang dilakukan lewat platform milik mereka. 


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peran Teknologi Robotik & AI Dukung Industri 4.0 Indonesia

Next Article Anak Kecanduan Instagram, Keluarga Ini Minta Ganti Rugi Rp 80 Triliun

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|