Australia Resmi Larang Anak Pakai TikTok, X, Instagram, Cs

2 months ago 41

8000 hoki Data Login situs Slot Gacor Japan Terkini Sering Scatter Full Terus

hoki kilat Data ID server Slots Gacor China Terkini Sering Lancar Menang Terus

1000hoki.com Situs situs Slot Maxwin Vietnam Terbaik Pasti Lancar Menang Full Banyak

5000 Hoki Online Data Daftar website Slots Maxwin China Terpercaya Mudah Lancar Scatter Setiap Hari

7000hoki List Login server Slot Gacor Thailand Terbaik Sering Jackpot Non Stop

9000hoki.com Agen website Slot Gacor China Terbaik Gampang Jackpot Full Online

Data Demo Slot Gacor server China Terbaik Mudah Lancar Win Non Stop

Idagent138 login Slot Game Terpercaya

Luckygaming138 login Id Slot

Adugaming Daftar Id Slot Game Online

kiss69 login Slot Game Online

Agent188 Daftar Id Slot Anti Rungkat

Moto128 login Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Betplay138 Daftar Akun Slot Anti Rungkat

Letsbet77 Akun Slot Anti Rungkad Online

Portbet88 Id Slot Gacor

Jfgaming Akun Slot Anti Rungkat Online

MasterGaming138 Akun Slot Maxwin Online

Adagaming168 Id Slot Game Terbaik

Kingbet189 login Id Slot Game Terpercaya

Summer138 Daftar Slot Anti Rungkad Online

Evorabid77 Daftar Slot Maxwin Online

Jakarta, CNBC Indonesia - Australia resmi melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, X, dan Facebook. Parlemen Australia mengesahkan undang-undang larangan anak di media sosial pada Jumat (29/11/2024) waktu setempat.

Reuters melaporkan bahwa UU tersebut memaksa perusahaan teknologi raksasa seperti Meta dan TikTok untuk mencegah anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial milik mereka. Perusahaan-perusahaan tersebut terancam denda hingga US$ 32 juta (Rp 507 miliar) jika ditemukan pelanggaran.

Metode pencegahan anak mengakses media sosial mulai diuji coba pada Januari 2025 dan larangan anak menggunakan media sosial berlaku efektif setahun setelahnya.

Kebijakan Australia dan implementasinya diperhatikan oleh pemerintah di seluruh dunia yang juga ingin membatasi usia pengguna media sosial untuk melindungi anak dan remaja dari risiko gangguan kesehatan mental.

Pemerintah lain, seperti Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah menerbitkan pembatasan usia pengguna media sosial dengan pengecualian izin orang tua. Aturan di Australia berbeda karena melarang total akses anak ke media sosial meskipun atas izin orang tua.

Menurut survei yang dikutip Reuters, 77 persen penduduk Australia mendukung larangan anak mengakses di media sosial.

Langkah Australia telah dikritik keras oleh Elon Musk, orang terkaya dunia yang merupakan pemilik dan CEO media sosial X. Musk dalam waktu dekat juga menjadi orang berpengaruh di pemerintah Amerika Serikat karena kedekatannya dengan presiden terpilih AS, Donald Trump.

Menurut Musk, kebijakan Australia adalah "jalan belakang untuk mengendalikan akses internet seluruh penduduk Australia."

Australia punya rekam jejak sebagai pelopor aturan yang bertentangan dengan kepentingan bisnis perusahaan teknologi raksasa. Negara tetangga RI ini juga menjadi pemerintah pertama yang memaksa platform digital untuk membayar konten milik perusahaan berita. Pemerintah Australia juga punya rencana untuk mendenda perusahaan digital atas kejahatan penipuan yang dilakukan lewat platform milik mereka. 


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peran Teknologi Robotik & AI Dukung Industri 4.0 Indonesia

Next Article Anak Kecanduan Instagram, Keluarga Ini Minta Ganti Rugi Rp 80 Triliun

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|