Australia Resmi Larang Anak Pakai TikTok, X, Instagram, Cs

2 months ago 40

8000hoki.com Login server Slot Maxwin Vietnam Terpercaya Mudah Lancar Menang Setiap Hari

hoki kilat online List Agen situs Slots Maxwin Terpercaya Sering Lancar Win Full Banyak

1000 hoki List Daftar website Slot Gacor China Terpercaya Gampang Lancar Jackpot Non Stop

5000 hoki Platform web Slots Gacor Cambodia Terbaru Gampang Win Full Banyak

7000hoki.com Daftar situs Slots Maxwin Thailand Terbaru Gampang Lancar Win Full Terus

9000hoki.com List Situs situs Slot Maxwin Myanmar Terbaik Sering Lancar Menang Full Terus

Daftar games Slots Gacor basis Indonesia Terbaru Sering Lancar Jackpot Terus

Idagent138 login Akun Slot Game

Luckygaming138 Slot Terpercaya

Adugaming Daftar Id Slot Anti Rungkad

kiss69 login Akun Slot

Agent188 login Akun Slot Game Terbaik

Moto128 Akun Slot

Betplay138 Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Letsbet77 Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

Portbet88 Daftar Slot Anti Rungkad

Jfgaming Daftar Slot Maxwin

Mg138 Akun Slot Maxwin Terbaik

Adagaming168 Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

Kingbet189 Id Slot Game Terpercaya

Summer138 Daftar Id Slot Gacor Online

Evorabid77 login Slot Anti Rungkad Online

Jakarta, CNBC Indonesia - Australia resmi melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, X, dan Facebook. Parlemen Australia mengesahkan undang-undang larangan anak di media sosial pada Jumat (29/11/2024) waktu setempat.

Reuters melaporkan bahwa UU tersebut memaksa perusahaan teknologi raksasa seperti Meta dan TikTok untuk mencegah anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial milik mereka. Perusahaan-perusahaan tersebut terancam denda hingga US$ 32 juta (Rp 507 miliar) jika ditemukan pelanggaran.

Metode pencegahan anak mengakses media sosial mulai diuji coba pada Januari 2025 dan larangan anak menggunakan media sosial berlaku efektif setahun setelahnya.

Kebijakan Australia dan implementasinya diperhatikan oleh pemerintah di seluruh dunia yang juga ingin membatasi usia pengguna media sosial untuk melindungi anak dan remaja dari risiko gangguan kesehatan mental.

Pemerintah lain, seperti Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah menerbitkan pembatasan usia pengguna media sosial dengan pengecualian izin orang tua. Aturan di Australia berbeda karena melarang total akses anak ke media sosial meskipun atas izin orang tua.

Menurut survei yang dikutip Reuters, 77 persen penduduk Australia mendukung larangan anak mengakses di media sosial.

Langkah Australia telah dikritik keras oleh Elon Musk, orang terkaya dunia yang merupakan pemilik dan CEO media sosial X. Musk dalam waktu dekat juga menjadi orang berpengaruh di pemerintah Amerika Serikat karena kedekatannya dengan presiden terpilih AS, Donald Trump.

Menurut Musk, kebijakan Australia adalah "jalan belakang untuk mengendalikan akses internet seluruh penduduk Australia."

Australia punya rekam jejak sebagai pelopor aturan yang bertentangan dengan kepentingan bisnis perusahaan teknologi raksasa. Negara tetangga RI ini juga menjadi pemerintah pertama yang memaksa platform digital untuk membayar konten milik perusahaan berita. Pemerintah Australia juga punya rencana untuk mendenda perusahaan digital atas kejahatan penipuan yang dilakukan lewat platform milik mereka. 


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peran Teknologi Robotik & AI Dukung Industri 4.0 Indonesia

Next Article Anak Kecanduan Instagram, Keluarga Ini Minta Ganti Rugi Rp 80 Triliun

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|