Australia Resmi Larang Anak Pakai TikTok, X, Instagram, Cs

2 months ago 36

8000 Hoki Online List Akun web Slots Maxwin Cambodia Terbaru Gampang Lancar Win Non Stop

hoki kilat Data Situs website Slots Gacor Singapore Terkini Pasti Win Setiap Hari

1000 Hoki Online List Platform web Slot Gacor China Terbaru Gampang Scatter Banyak

5000 hoki List Platform situs Slot Maxwin Cambodia Terpercaya Gampang Jackpot Terus

7000 hoki ID situs Slots Gacor Malaysia Terpercaya Mudah Menang Terus

9000hoki List Daftar situs Slots Maxwin China Terpercaya Mudah Lancar Menang Full Online

Data game Slot Maxwin server Philippines Terpercaya Gampang Lancar Scatter Non Stop

Idagent138 Daftar Akun Slot Game Terpercaya

Luckygaming138 login Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Adugaming login Slot Anti Rungkad Terpercaya

kiss69 login Akun Slot Terpercaya

Agent188 login Akun Slot Gacor

Moto128 Daftar Id Slot Maxwin Terbaik

Betplay138 Id Slot Game Terpercaya

Letsbet77 login Id Slot Anti Rungkat Terbaik

Portbet88 login Slot Maxwin Terbaik

Jfgaming168 Daftar Akun Slot Terpercaya

MasterGaming138 Daftar Id Slot Terpercaya

Adagaming168 Daftar Id Slot Game Terpercaya

Kingbet189 Daftar Id Slot Online

Summer138 Daftar Id Slot Maxwin Online

Evorabid77 Daftar Akun Slot Online

Jakarta, CNBC Indonesia - Australia resmi melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, X, dan Facebook. Parlemen Australia mengesahkan undang-undang larangan anak di media sosial pada Jumat (29/11/2024) waktu setempat.

Reuters melaporkan bahwa UU tersebut memaksa perusahaan teknologi raksasa seperti Meta dan TikTok untuk mencegah anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial milik mereka. Perusahaan-perusahaan tersebut terancam denda hingga US$ 32 juta (Rp 507 miliar) jika ditemukan pelanggaran.

Metode pencegahan anak mengakses media sosial mulai diuji coba pada Januari 2025 dan larangan anak menggunakan media sosial berlaku efektif setahun setelahnya.

Kebijakan Australia dan implementasinya diperhatikan oleh pemerintah di seluruh dunia yang juga ingin membatasi usia pengguna media sosial untuk melindungi anak dan remaja dari risiko gangguan kesehatan mental.

Pemerintah lain, seperti Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah menerbitkan pembatasan usia pengguna media sosial dengan pengecualian izin orang tua. Aturan di Australia berbeda karena melarang total akses anak ke media sosial meskipun atas izin orang tua.

Menurut survei yang dikutip Reuters, 77 persen penduduk Australia mendukung larangan anak mengakses di media sosial.

Langkah Australia telah dikritik keras oleh Elon Musk, orang terkaya dunia yang merupakan pemilik dan CEO media sosial X. Musk dalam waktu dekat juga menjadi orang berpengaruh di pemerintah Amerika Serikat karena kedekatannya dengan presiden terpilih AS, Donald Trump.

Menurut Musk, kebijakan Australia adalah "jalan belakang untuk mengendalikan akses internet seluruh penduduk Australia."

Australia punya rekam jejak sebagai pelopor aturan yang bertentangan dengan kepentingan bisnis perusahaan teknologi raksasa. Negara tetangga RI ini juga menjadi pemerintah pertama yang memaksa platform digital untuk membayar konten milik perusahaan berita. Pemerintah Australia juga punya rencana untuk mendenda perusahaan digital atas kejahatan penipuan yang dilakukan lewat platform milik mereka. 


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peran Teknologi Robotik & AI Dukung Industri 4.0 Indonesia

Next Article Anak Kecanduan Instagram, Keluarga Ini Minta Ganti Rugi Rp 80 Triliun

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|