8000hoki.com Login server Slot Maxwin Vietnam Terpercaya Mudah Lancar Menang Setiap Hari
hoki kilat online List Agen situs Slots Maxwin Terpercaya Sering Lancar Win Full Banyak
1000 hoki List Daftar website Slot Gacor China Terpercaya Gampang Lancar Jackpot Non Stop
5000 hoki Platform web Slots Gacor Cambodia Terbaru Gampang Win Full Banyak
7000hoki.com Daftar situs Slots Maxwin Thailand Terbaru Gampang Lancar Win Full Terus
9000hoki.com List Situs situs Slot Maxwin Myanmar Terbaik Sering Lancar Menang Full Terus
Daftar games Slots Gacor basis Indonesia Terbaru Sering Lancar Jackpot Terus
Idagent138 login Akun Slot Game
Luckygaming138 Slot Terpercaya
Adugaming Daftar Id Slot Anti Rungkad
kiss69 login Akun Slot
Agent188 login Akun Slot Game Terbaik
Moto128 Akun Slot
Betplay138 Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya
Letsbet77 Akun Slot Anti Rungkat Terbaik
Portbet88 Daftar Slot Anti Rungkad
Jfgaming Daftar Slot Maxwin
Mg138 Akun Slot Maxwin Terbaik
Adagaming168 Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya
Kingbet189 Id Slot Game Terpercaya
Summer138 Daftar Id Slot Gacor Online
Evorabid77 login Slot Anti Rungkad Online
Jakarta, CNBC Indonesia - Australia resmi melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, X, dan Facebook. Parlemen Australia mengesahkan undang-undang larangan anak di media sosial pada Jumat (29/11/2024) waktu setempat.
Reuters melaporkan bahwa UU tersebut memaksa perusahaan teknologi raksasa seperti Meta dan TikTok untuk mencegah anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial milik mereka. Perusahaan-perusahaan tersebut terancam denda hingga US$ 32 juta (Rp 507 miliar) jika ditemukan pelanggaran.
Metode pencegahan anak mengakses media sosial mulai diuji coba pada Januari 2025 dan larangan anak menggunakan media sosial berlaku efektif setahun setelahnya.
Kebijakan Australia dan implementasinya diperhatikan oleh pemerintah di seluruh dunia yang juga ingin membatasi usia pengguna media sosial untuk melindungi anak dan remaja dari risiko gangguan kesehatan mental.
Pemerintah lain, seperti Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah menerbitkan pembatasan usia pengguna media sosial dengan pengecualian izin orang tua. Aturan di Australia berbeda karena melarang total akses anak ke media sosial meskipun atas izin orang tua.
Menurut survei yang dikutip Reuters, 77 persen penduduk Australia mendukung larangan anak mengakses di media sosial.
Langkah Australia telah dikritik keras oleh Elon Musk, orang terkaya dunia yang merupakan pemilik dan CEO media sosial X. Musk dalam waktu dekat juga menjadi orang berpengaruh di pemerintah Amerika Serikat karena kedekatannya dengan presiden terpilih AS, Donald Trump.
Menurut Musk, kebijakan Australia adalah "jalan belakang untuk mengendalikan akses internet seluruh penduduk Australia."
Australia punya rekam jejak sebagai pelopor aturan yang bertentangan dengan kepentingan bisnis perusahaan teknologi raksasa. Negara tetangga RI ini juga menjadi pemerintah pertama yang memaksa platform digital untuk membayar konten milik perusahaan berita. Pemerintah Australia juga punya rencana untuk mendenda perusahaan digital atas kejahatan penipuan yang dilakukan lewat platform milik mereka.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Peran Teknologi Robotik & AI Dukung Industri 4.0 Indonesia
Next Article Anak Kecanduan Instagram, Keluarga Ini Minta Ganti Rugi Rp 80 Triliun