Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat mengikuti aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam aksinya mereka menuntut KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018-2022.
REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Polres Kudus, Jawa Tengah mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam satu ruangan di polres saat memeriksa Bupati Pati Sudewo, pada Senin (19/1) dini hari.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo di Kudus, Senin (20/1) malam mengatakan tim KPK tiba di Mapolres Kudus pada Senin (19/1) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan.
"Benar hari ini (19/1), dari KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai," ujarnya, Senin.
Ia menjelaskan pemeriksaan berlangsung hampir selama satu kali 24 jam. Dimulai sejak pukul 03.30 WIB hingga selesai Senin (20/1) malam.
Setelah pemeriksaan rampung, tim KPK kemudian bergeser menuju Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
"Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk hal-hal teknis terkait materi pemeriksaan maupun pihak yang dibawa, kami tidak mengetahui. Silakan rekan-rekan konfirmasi langsung kepada penyidik KPK," ujarnya.
sumber : Antara

1 month ago
15
















































