Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi Malaysia menghadapi dinamika yang memanas. Hal ini disebabkan perebutan distribusi gas yang dihasilkan oleh Negara Bagian Sarawak, antara perusahaan migas negara bagian itu, Petros, dan perusahaan energi negara, Petronas.
Mengutip Channel News Asia (CNA), dinamika ini diawali dari pernyataan Pemerintah Federal Malaysia yang mengisyaratkan bahwa Petronas akan tetap menjadi satu-satunya penjaga cadangan minyak dan gas negara itu, termasuk di negara bagian Kalimantan. Ini sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan Perminyakan (PEP) Malaysia tahun 1974.
Namun menurut Perdana Menteri Sarawak Abang Johari Openg, Sarawak perlu hak yang lebih lagi atas keputusan distribusi sumber daya minyak dan gas di wilayahnya. Ia berjanji Petros, yang dibentuk Sarawak, akan menjadi mitra dari Petronas.
Foto: Petronas dan Petros. (AP Photo-Petros)
"Itulah sebabnya kami membentuk Petroleum Sarawak Berhad (Petros) dan Petros akan bekerja sama dengan Petronas. Dan kami memiliki hak bicara dalam distribusi gas," katanya, Senin (10/2/2025).
"Akhir-akhir ini, Perdana Menteri Malaysia (Anwar Ibrahim) telah setuju bahwa Petros akan menjadi agregator gas (di Sarawak)," ujarnya.
Dalam pertemuan antara Anwar dan Abang Johari pada 7 Januari, disebutkan bahwa meskipun Petros memiliki wewenang sebagai agregator gas, baik perusahaan maupun pemerintah Sarawak telah sepakat bahwa mereka tidak akan mengganggu peran dan operasi Petronas di bawah PEP.
Akan tetapi, kemunduran baru bagi Sarawak terjadi setelah Menteri Hukum dan Reformasi Kelembagaan Malaysia, Azalina Othman Said mengatakan bahwa pengakuan Petronas terhadap Petros milik pemerintah Sarawak sebagai agregator gas negara tidak termasuk gas alam cair (LNG).
Ini menandai kemunduran besar bagi Sarawak dalam upayanya untuk mendapatkan lebih banyak kendali atas sumber daya alamnya. Pernyataan Azalina sendiri disebut telah menimbulkan keresahan bagi Abang Johari, yang pada gilirannya meminta Wakil Perdana Menteri Fadillah Yusof untuk menangani situasi di tingkat pemerintah federal.
Sarawak, yang telah lama mendorong kontrol yang lebih besar atas sumber daya hidrokarbonnya, telah terkunci dalam negosiasi keras selama berbulan-bulan dengan pemerintah Malaysia dan Petronas atas monopoli raksasa minyak nasional tersebut atas cadangan minyak dan gas negara tersebut sebagaimana tercantum dalam PEP.
Diketahui, Sarawak memiliki sekitar 60% cadangan gas Malaysia. Negara bagian itu juga menyumbang hampir 90% ekspor LNG Malaysia.
Petronas dan Petros telah berunding sejak Juli tahun lalu untuk menyelesaikan perselisihan tersebut. Sebelumnya, Sarawak telah menunjuk Petros sebagai satu-satunya agregator gas negara bagian tersebut berdasarkan Ordonansi Distribusi Gas 2016 pada Februari 2024.
Berdasarkan undang-undang negara bagian Sarawak, agregator gas membeli gas alam untuk didistribusikan atau dipasok, dan mengembangkan serta memelihara jaringan distribusi gas negara bagian tersebut. Langkah ini dikatakan telah secara langsung menantang kewenangan yang telah lama dipegang oleh Petronas.
Dalam jawaban tertulisnya kepada parlemen minggu lalu, Azalina mengatakan bahwa berdasarkan perjanjian antara Anwar dan Abang Johari, Petronas dan anak usahanya tidak diharuskan untuk memperoleh lisensi atau prosedur tambahan untuk menjalankan operasi perminyakan di Sarawak di luar apa yang diuraikan dalam PEP 1974.
(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Rp 67 Triliun Buat Gas Murah Industri, Negara Dapat Apa?
Next Article Jangan Kaget, Mata Uang Tetangga RI Ini Miliki Kinerja Terbaik Dunia