China Wajibkan Pemuka Katolik Serahkan Paspor

3 weeks ago 16

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah China memperketat pengawasan terhadap klerus Katolik dengan mewajibkan penyerahan paspor dan dokumen perjalanan internasional ke otoritas negara. Regulasi baru ini mulai berlaku sejak 16 Desember 2025 dan berlaku bagi uskup, pastor, diakon, hingga biarawati di seluruh wilayah China.

Instruksi resmi diterbitkan oleh Asosiasi Katolik Patriotik China (CCPA) bersama Konferensi Para Uskup Gereja Katolik di China (BCCCC), yang beroperasi di bawah pengawasan Partai Komunis China (CCP). Daily Mirror Online mengungkapkan, seusai aturan ini berlaku, seluruh perjalanan ke luar negeri harus mendapat persetujuan resmi, dan paspor wajib dikembalikan dalam tujuh hari seusai kepulangan. Klerus juga diwajibkan membuat laporan tertulis mengenai aktivitas selama berada di luar negeri.

Sistem pengawasan ini meniru pola kontrol CCP terhadap pejabat pemerintah dan pimpinan BUMN. Pelanggaran seperti mengubah rute perjalanan tanpa izin atau keterlambatan pengembalian paspor dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin serius. Permohonan perjalanan wajib diajukan minimal 30 hari sebelumnya dengan rencana yang kaku, sehingga mobilitas pribadi klerus menjadi sangat terbatas.

Sejumlah tokoh agama mengaku khawatir dengan kebijakan ini karena membatasi hak dasar dan misi spiritual universal gereja. Seorang pastor di Shenzhen menyatakan, kegiatan seperti konferensi internasional dan pelatihan teologi kini terasa sangat dibatasi. “Rasanya seperti dikendalikan,” katanya dikutip dari The Epoch Times.

Penerapan aturan ini juga berpotensi menimbulkan tantangan baru dalam hubungan diplomatik China–Vatikan. Pembatasan mobilitas klerus dinilai dapat mengurangi pertukaran internasional dan pembinaan teologis yang menjadi pilar penting gereja universal. Seusai kebijakan diterapkan, pemuka agama di China kini lebih dipandang sebagai aktor yang sensitif secara politik daripada sekadar pemimpin spiritual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|