Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI menyoroti loyonya penerimaan pajak pemerintah selama 2024. Legislator khawatir target pajak yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 tidak tercapai.
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mengatakan hingga 31 Oktober penerimaan pajak baru mencapai 76,3% dari target. Sementara, waktu yang tersisa untuk mengejar target pajak 2024 itu tinggal 2 bulan lagi.
"Perlu disadari, pada 31 Oktober 2024 penerimaan baru 76,3%, waktu tersisa tinggal 2 bulan. Apakah penerimaan 100% bisa tercapai?" kata Harris dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (13/11/2024).
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini melanjutkan apabila Kementerian Keuangan pesimis dengan target 2024, maka dia meminta Kemenkeu menjelaskannya. Dia mengatakan Kemenkeu juga harus memaparkan proyeksi untuk penerimaan pajak tahun 2025 yang lebih ambisius pada 2025 yang mencapai lebih dari Rp 2.000 triliun.
"Padahal tadi dipaparkan, kondisi lingkungan makro, harga komoditas cenderung volatil dan masih turun, global tidak ramah, dan terjadi pergantian pimpinan di AS, yang kita tahu cenderung proteksionis. sehingga logisnya di mana bahwa 2025 akan tercapai di 2.189 T?" kata Harris.
Senada Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Anis Byarwati juga menyoroti penerimaan pajak hingga Oktober yang baru 76,3%. Dia mengatakan angka tersebut masih jauh dari target. "Sampai Oktober ini baru sekitar 76,3% dari target," kata dia.
Anis mengapresiasi upaya Kemenkeu dalam mengejar target. Namun, dia juga mengingatkan upaya mengejar target itu jangan sampai mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Contoh kebijakan yang mengorbankan kesejahteraan masyarakat itu adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
"Penerimaan pajak memang mengalami perbaikan, kami menyambut baik tentu dan semoga usaha gigih pemerintah untu mencapai target ini bisa berhasil," kata dia.
"Namun tidak berarti ketika kita ingin terus meningkatkan tren pajak yang dilakukan adalah kenaikan PPN menjadi 12%," kata dia lagi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa 2024 merupakan tahun yang berat untuk mengumpulkan penerimaan pajak.
Penerimaan pajak sampai Oktober 2024 masih sebesar Rp 1.517,5 triliun atau 76,3% dari target tahun ini Rp 1.988,9 triliun. Realisasinya pun lebih rendah 0,4% dari capaian per Oktober 2023 yang sebesar Rp 1.523,9 triliun.
"Tahun ini memang tahun yang sangat berat dengan pertumbuhan pajak yang negatif sebab harga harga yang dari CPO, kemudian dari batu bara, mengalami penurunan," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
Meski begitu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memastikan, target penerimaan pajak pada tahun ini yang sebesar Rp 1.988,9 triliun masih berpotensi tercapai. "Kami akan memantau dan memastikan proyeksi sampai akhir tahun minimal capai target sampai akhir tahun," tegas Anggito.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ekonom: Sri Mulyani Sulit "Kerek" Pajak di 100 Hari Pertama
Next Article Sri Mulyani Makin Hati-hati Tambah Utang, Ini Alasannya!