REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Isu penyesuaian fiskal 2026 memunculkan kekhawatiran baru di daerah. DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Komisi A meminta agar pemerintah pusat tidak memangkas dana desa, apapun skema penataan ulang anggaran yang sedang dibahas. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengingatkan bahwa desa dan kalurahan adalah garda terdepan pelayanan publik sekaligus simpul pertumbuhan ekonomi rakyat.
Mengurangi dana desa, menurutnya, sama saja dengan memperlambat denyut pembangunan di level paling bawah.
"Sekali lagi saya bisa sampaikan bahwa, ya pemerintah pusat harus mempertimbangkan kembali agar dana desa ini kembali di angka semula. Tentang program yang ada di pusat ya silakan saja, tapi sebaiknya tidak mengganggu dana desa. Poin utamanya itu," kata Eko Suwanto, Senin (23/2/2026).
Komisi A melihat, dana desa bukan sekadar instrumen administratif, melainkan penggerak langsung pembangunan riil. Infrastruktur pertanian, jalan penghubung antarwilayah, akses menuju sekolah dan pasar, hingga program bantuan rumah bagi warga kurang mampu bergantung pada keberlanjutan anggaran tersebut.
Eko mengatakan, di banyak desa yang tidak memiliki perusahaan besar atau sumber CSR, dana desa itulah yang menjadi tulang punggung utama pembiayaan pembangunan. Ia kemudian mencontohkan intervensi anggaran pada 2025 yang berdampak nyata pada penurunan angka stunting di Kota Yogyakarta.
Dengan dukungan anggaran sekitar Rp 45 miliar, angka stunting disebut turun signifikan dari 14,8 persen pada akhir 2024 menjadi 8,4 persen pada 2025. Capaian itu menjadi bukti bahwa alokasi anggaran yang tepat sasaran mampu menghasilkan perubahan konkret. Menurutnya, desa tidak bisa diposisikan sebagai variabel penyesuaian ketika negara melakukan efisiensi. Justru di tengah tekanan ekonomi, desa perlu diperkuat agar roda ekonomi rakyat tetap berputar. UMKM desa, sektor pertanian, hingga pelayanan dasar masyarakat sangat bergantung pada keberlanjutan anggaran tersebut.
"Komisi A itu beberapa kali kunjungan ke masing masing desa. Harapannya sederhana yakni desa butuh pembangunan, desa butuh dana untuk pemberdayaan masyarakat. Harapannya, ya dana desa dikembalikan minimal seperti semula, syukur syukur naik," katanya.
Eko menyampaikan, sejak dana desa bergulir pada 2014, tata kelola di DIY terus mengalami pembenahan. Aparat kalurahan dinilai semakin tertib dalam perencanaan dan pertanggungjawaban, sementara pengawasan publik juga semakin kuat. Dengan sistem yang semakin matang, Komisi A menilai tidak ada alasan untuk mereduksi alokasi yang sudah berjalan efektif. Sinyal agar tidak adanya pemangkasan yang disampaikan oleh DPRD DIY itu bukan sekadar aspirasi daerah, melainkan peringatan bahwa stabilitas pembangunan desa adalah fondasi pembangunan nasional. Jika desa melemah, efeknya akan merambat hingga ke kota.
"(Pemangkasan) dana desa ini yang dari pusat bisa dievaluasi. Kita ini punya komitmen yang kuat untuk bagaimana membangun desa, membangun kelurahan, menjadikan desa dan kelurahan ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat, pusat pelayanan publik. Sehingga tidaklah bijak kalau kemudian dana desa yang ada kemudian direksi," ungkap Eko.
Di sisi lain, Eko menyampaikan, kemampuan fiskal DIY sendiri sedang mengalami tekanan. Dari pembahasan KUAPPAS menuju RAPBD 2026, terjadi penurunan signifikan pendapatan daerah. Danais pun mengalami penyesuaian. Dalam kondisi itu, ruang intervensi provinsi menjadi terbatas. Karena itu, Komisi A menilai kebijakan fiskal nasional seharusnya mempertimbangkan dampak langsung ke desa.
DIY, lanjutnya, sebenarnya tetap berupaya menjaga komitmen terhadap desa. Pada 2026, kalurahan mendapat dukungan Dana Keistimewaan dengan total Rp52,56 miliar atau sekitar Rp 120 juta per kalurahan. Angka itu meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 45 miliar. Namun tambahan dari Danais, kata Eko, bukan alasan bagi pusat untuk melakukan reduksi dana desa. "Tambahan dari provinsi itu bentuk komitmen kami. Tapi jangan sampai itu dijadikan dasar untuk mengurangi dana desa dari pusat," ujarnya.

1 week ago
14

















































