Efek Barang Ilegal lndustri Ini Teriak, 150 Ribu Orang Kena Dampak

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri rokok elektrik (REL) atau vape di Indonesia tengah menghadapi tekanan berat yang bisa mengancam keberlangsungan usaha serta nasib puluhan ribu tenaga kerja di sektor ini. Sektor REL yang sebagian besar digerakkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini terancam melambat akibat berbagai tantangan ekonomi dan regulasi.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, mengungkapkan bahwa tren perlambatan sudah mulai terlihat sejak awal 2025. Ia menyebutkan bahwa penurunan daya beli masyarakat dan meningkatnya peredaran rokok ilegal menjadi dua faktor utama.

"Perlambatan tersebut kami lihat karena menurunnya daya beli masyarakat serta fenomena rokok ilegal yang semakin marak," kata Budiyanto dalam pernyataan resminya dikutip Rabu (8/10/2025).

Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Industri vape nasional saat ini menjadi tumpuan ekonomi bagi sekitar 100.000 hingga 150.000 tenaga kerja. Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor UMKM, mulai dari produsen liquid, distribusi, hingga ritel yang tersebar di berbagai daerah.

Sementara itu, Ketua Bidang Humas APVI, Filusif Fariq Vernanda, menegaskan bahwa tekanan terhadap UMKM REL akan berdampak luas, tidak hanya pada sisi bisnis, tetapi juga kesejahteraan para pekerja.

"Industri REL saat ini mampu menyerap antara 100.000 hingga 150.000 tenaga kerja, sebagian besar melalui UMKM yang tersebar di berbagai daerah. Jika UMKM kesulitan bertahan, maka bukan hanya sektor usaha yang terpukul, tetapi juga kesejahteraan puluhan ribu pekerja yang menggantungkan hidup di dalamnya," ujar Fariq.

Diperkirakan tren perlambatan ini masih akan berlangsung hingga akhir tahun 2025. Selain faktor ekonomi dan regulasi nonfiskal yang makin ketat, peredaran rokok ilegal menjadi ancaman serius terhadap industri vape yang selama ini taat aturan.

"Karena itu, akses masyarakat terhadap produk REL yang legal, terjamin mutu, dan diawasi pemerintah harus tetap dijaga," tegasnya.

Secara terpisah, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza juga pernah menyebut jumlah tenaga kerja di ekosistem industri rokok hampir 6 juta orang. Ia juga menyoroti besarnya kontribusi industri hasil tembakau (IHT) terhadap penerimaan negara.

"Industri hasil tembakau merupakan sektor industri yang berperan sangat penting sekali bagi perekonomian nasional, kontribusi cukainya di tahun 2024 itu mencapai Rp 216,9 triliun, menyerap kurang lebih 5,9 juta pekerja," ungkap Faisol dalam diskusi dengan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Senin (29/9/2025).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Singapura Bakal 'Haramkan' Vape, Disebut Mirip Narkotika

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|