Harianjogja.com, JAKARTA— Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan mencermati pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait dugaan keterlibatan partai politik dan organisasi kemasyarakatan dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis untuk menentukan relevansinya terhadap perkara yang sedang berjalan.
“Setiap fakta yang terungkap dalam persidangan tentu akan dianalisis oleh JPU,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Menurut Budi, analisis tersebut diperlukan untuk menilai apakah pernyataan Immanuel Ebenezer dapat dikategorikan sebagai bukti baru yang berpotensi memperluas penanganan perkara.
“Apakah kemudian bisa menjadi bukti-bukti baru untuk pengembangan perkara ini, tentu akan dilihat berdasarkan fakta persidangan. Kita ikuti saja prosesnya,” katanya.
Sebelumnya, KPK pada 22 Agustus 2025 menetapkan Immanuel Ebenezer, yang saat itu menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut 11 tersangka yang ditetapkan pada tahap awal perkara:
Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025
Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–2025
Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025
Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025
Fahrurozi (FAH) – Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025
Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025
Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker
Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker
Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengembangkan perkara dengan menetapkan tiga tersangka baru, yakni:
Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Kepala Biro Humas Kemenaker
Chairul Fadhly Harahap (CFH), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker
Haiyani Rumondang (HR), mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker
Dalam perkembangan terbaru, Immanuel Ebenezer pada 19 Januari 2026, sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak eksternal.
“Ada satu partai dan satu ormas yang terlibat dalam permainan ini,” ujar Immanuel kepada awak media.
Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian JPU KPK untuk dianalisis lebih lanjut dalam proses persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































