Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sedang membahas skema baru berkenaan dengan subsidi, khususnya mengenai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya memberikan sinyal mengenai kendaraan yang masih berhak dan tidak menerima subsidi BBM.
Bahlil mengungkapkan bahwa terdapat dua opsi yang sedang dipertimbangkan. Dua opsi tersebut mencakup rencana untuk mengubah subsidi barang atau produk BBM dan listrik menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta opsi memberikan subsidi BBM hanya kepada jenis kendaraan tertentu yang memenuhi kriteria.
Bahlil mengisyaratkan bahwa kendaraan umum berpelat kuning akan tetap dipertimbangkan untuk menerima subsidi BBM. "Andaikan terjadi subsidi (BLT), nanti sebagian kendaraan umum pelat kuning itu masih kita pertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya," ungkap Menteri Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, dikutip beberapa waktu yang lalu.
Bahlil menegaskan penyaluran BBM subsidi maupun listrik harus tepat sasaran. Ia juga menambahkan bahwa subsidi LPG 3 kg tidak akan diubah, mengingat LPG tersebut banyak digunakan oleh masyarakat kecil, termasuk pelaku UMKM.
Di sisi lain, pemerintah sedang dalam tahap revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang BBM. Nantinya, dalam revisi Perpres tersebut akan diatur siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Bahlil menjelaskan bahwa revisi Perpres ini sedang dalam proses. Untuk keputusannya, pihaknya masih mempertimbangkan mengenai dampaknya terhadap inflasi dan pemerataan ekonomi masyarakat. "Jadi harus betul hati-hati. Setelah ada aturan formulasi akan kita putuskan. Baik terima kasih," jelas Bahlil.
Dilarang isi BBM Subsidi
Sebelumnya, Menteri Bahlil juga mengisyaratkan kendaraan khususnya mobil dengan pelat hitam dan mobil dengan kapasitas CC besar sejatinya tidak boleh membeli BBM bersubsidi.
"Contoh BBM, masa mobil pelat hitam yang CC-nya gede dikasih gitu kan. Jadi ini yang akan kita kelola baik lah," tandasnya.
Sebelumnya, Penasihat Presiden Urusan Energi Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan, ada dua opsi skema subsidi energi yang bisa diterapkan pemerintah agar anggaran subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
Purnomo pun tidak menampik fakta bahwa saat ini subsidi energi, termasuk untuk BBM, LPG, saat ini belum tepat sasaran. Dia menjabarkan, saat ini ada dua kemungkinan skema subsidi BBM cs yang bisa diberlakukan di Indonesia. "Ada dua pilihan, selalu saya katakan kalau itu pilihan ujung-ujungnya keputusan politik, political decision antara legislatif dan eksekutif," ungkapnya di Jakarta, dikutip Senin (28/10/2024).
Pertama, Purnomo mengatakan bahwa skema subsidi energi yang saat ini masih dikerahkan untuk produknya, bisa diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jika skema subsidi ini yang dipakai, kemungkinan bisa membuat harga BBM yang saat ini disubsidi akan naik bertahap menjadi harga keekonomian.
"Satu, kalau aku mau make subsidi langsung, harga harus bertahap naik sampai ke harga keekonomian harga pasar, tapi kemudian kan ada pendapatan tambahan itu dikembalikan ke rakyat dengan BLT atau dengan cash transfer, satu," kata Purnomo.
Kedua, lanjut Purnomo, skema subsidi yang bisa dilakukan adalah dengan sistem kuota, alias subsidi masih diberikan pada jenis produknya, namun perlu ada pemutakhiran data masyarakat yang memang berhak menerima atau membeli produk energi yang disubsidi tersebut. "Pilihan kedua, seperti sekarang, tapi pakai sistem kuota, jadi targeting," paparnya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Atasi Masalah Impor Minyak RI, Ini PR Menteri Energi Prabowo
Next Article Faisal Basri Kritik Kebijakan BBM Jokowi: Cuma Bikin Masalah Baru!