
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Jadwal layanan SIM keliling Gunungkidul sepanjang Juni 2026 menjadi kabar penting bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke Satpas. Polres Gunungkidul terus menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program jemput bola yang menjangkau berbagai wilayah, termasuk pedesaan.
Program ini mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi berkendara secara cepat dan efisien. Salah satu layanan yang paling diminati adalah SIM Masuk Desa (SIMMADE), yang secara rutin digelar di balai kalurahan. Selain itu, tersedia pula layanan SIMPITU, SIM Station, hingga layanan malam hari yang semakin fleksibel bagi warga dengan aktivitas padat.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juni 2026
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo — pukul 09.00 WIB–selesai
Kamis: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari — pukul 09.00 WIB–selesai
SIMPITU & SIM Station
Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu, Patuk — pukul 09.00 WIB–selesai
Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga, Wonosari — pukul 09.00 WIB–selesai
SIM Keliling Reguler
Sabtu, 13 Juni 2026: Polsek Ponjong — pukul 09.00 WIB–selesai
Sabtu, 27 Juni 2026: Kecamatan Rongkop — pukul 09.00 WIB–selesai
Saturday Night Service (Layanan Malam)
Lokasi: Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari
Waktu: Setiap Sabtu pukul 19.00 WIB–selesai
Selain layanan keliling, masyarakat juga tetap dapat mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas dengan jadwal:
Senin–Kamis pukul 08.00–11.00 WIB, serta Jumat–Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.
Dokumen yang harus disiapkan:
Fotokopi e-KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani
Surat keterangan psikologi
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM relatif terjangkau. SIM A, SIM B1, dan SIM B2 dikenai tarif Rp80.000. Untuk SIM C juga sebesar Rp80.000, sedangkan SIM D dikenai biaya Rp30.000. Tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.
Kuota Terbatas, Datang Lebih Awal
Tingginya minat masyarakat membuat kuota layanan di beberapa titik sering habis lebih cepat. Oleh karena itu, warga disarankan datang lebih awal serta memastikan seluruh dokumen sudah lengkap agar proses berjalan lancar.
Dengan banyaknya titik layanan yang tersebar di berbagai wilayah, program SIM keliling ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi berkendara. Selain itu, layanan ini juga memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan humanis.
Polres Gunungkidul mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal agar perpanjangan SIM dapat dilakukan tepat waktu, sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































