
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO — Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling sepanjang Juni 2026 guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C. Dengan berbagai pilihan lokasi dan waktu layanan, warga kini tidak perlu lagi datang langsung ke Satpas untuk mengurus administrasi.
Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, terutama pada hari kerja. Melalui inovasi layanan seperti SIM Made (Masuk Desa), Simenor (SIM sore), hingga layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), proses perpanjangan SIM menjadi lebih fleksibel, cepat, dan efisien.
Polres Kulonprogo menegaskan bahwa seluruh layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus datang ke Satpas.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Juni 2026
Berikut rincian jadwal layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
1. SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: PJR Temon, pukul 08.00–12.00 WIB
Kamis: Kapanewon Nanggulan, pukul 08.00–12.00 WIB
Layanan ini menyasar wilayah desa agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan tanpa harus bepergian jauh.
2. Simenor Ngabuburit (Sore Hari)
Setiap Sabtu: Depan Kantor Pemda Kulonprogo
Pukul 16.00–18.00 WIB
Program ini menjadi pilihan favorit karena dapat diakses setelah jam kerja dengan suasana yang lebih santai.
3. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo
Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB
Lokasi ini menawarkan kenyamanan lebih dengan fasilitas modern dan pelayanan terintegrasi.
4. Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB
Satpas tetap menjadi layanan utama dengan kapasitas pelayanan lebih besar.
Biaya Perpanjangan SIM 2026
Berikut tarif resmi perpanjangan SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM B1 & B2: Rp80.000
SIM C: Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
Syarat yang Wajib Disiapkan
Agar proses berjalan lancar, pemohon perlu menyiapkan:
Fotokopi e-KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Hasil tes psikologi
Pastikan seluruh dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi layanan.
Tips Agar Proses Cepat dan Lancar
Tingginya minat masyarakat membuat antrean sering terjadi di beberapa titik layanan. Untuk itu, disarankan:
Datang lebih awal sebelum jam operasional
Memilih lokasi layanan yang tidak terlalu padat
Menyiapkan dokumen sejak dari rumah
Layanan Publik Makin Dekat dan Fleksibel
Dengan berbagai pilihan layanan ini, Polres Kulonprogo terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan mudah diakses. Warga kini bisa memperpanjang SIM tanpa mengganggu aktivitas harian, sekaligus menghindari antrean panjang di Satpas.
Pemanfaatan layanan SIM keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga masa berlaku SIM sebagai bagian penting dari keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































