Peristiwa ini diketahui bermula pada akhir 2025. Saat itu, warga bersepakat merencanakan pembangunan Masjid Al Huda yang lebih layak. Seorang oknum berinisial H, warga Gari mengklaim mampu menghadirkan donatur pembangunan masjid dengan peluang bantuan mencapai 99 persen, dengan satu syarat utama, yakni masjid lama harus dibongkar total.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al Huda Gari, Budi Antoro, mengatakan oknum tersebut berulang kali meyakinkan panitia dan warga sejak November hingga Desember 2025. Pernyataan itu membuat warga menaruh kepercayaan penuh tanpa rasa curiga.
"Oknum itu juga warga Gari. Ia terus meyakinkan kami bahwa donatur sudah siap membantu. Karena itu, panitia dan warga sama sekali tidak menaruh kecurigaan," kata Budi, Jumat (9/1/2026).
Keyakinan tersebut akhirnya membuat warga mengambil keputusan besar. Melalui musyawarah padukuhan, panitia menyusun dan menandatangani surat pernyataan pembangunan masjid baru. Masjid Al Huda yang berdiri sejak 1984, dengan luas 22 x 18,5 meter, akhirnya dibongkar menggunakan alat berat.
Masjid bercat hijau muda dengan lantai keramik putih yang selama puluhan tahun menjadi pusat ibadah warga kini rata dengan tanah. Namun, seiring berjalannya waktu, kejanggalan mulai muncul.
Budi menyampaikan saat itu, panitia diminta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan masjid senilai sekitar Rp1,825 miliar. Dalam proses penelusuran, panitia menemukan dugaan pencatutan nama sebuah yayasan yang ada di Tangerang serta salah satu anggota Polda sebagai calon donatur pembangunan Masjid Al Huda Gari. Panitia kemudian melakukan konfirmasi langsung untuk memastikan kebenaran klaim tersebut.
Ternyata, hasilnya pihak yang disebut ini tak tahu menahu dan menegaskan tidak pernah menyetujui proposal pembangunan Masjid Al Huda. Yayasan itu hanya dicatut saja namanya, sementara anggota Polda yang disebut namanya mengaku tidak mengetahui rencana tersebut.
"Pas kita konfirmasi (oknum H -Red), saya telpon tidak diangkat, WA juga tidak membalas. Ya sudah kita rapat besar dengan warga. Bismilah dengan dibantu di-up berita ini banyak yang simpati dan membantu," ucapnya.
"Ibarat nasi sudah menjadi bubur, masjid sudah terlanjur dibongkar," ujar Budi.
Meski kecewa, warga Gari memilih bangkit. Panitia pembangunan memilih untuk memutus seluruh komunikasi dengan oknum yang menjanjikan bantuan tersebut dan sepakat melanjutkan pembangunan masjid secara mandiri dengan mengandalkan swadaya masyarakat dan donasi dari berbagai pihak.
Panitia pun kini membuka donasi pembangunan Masjid Al Huda Gari melalui rekening BRI nomor 6987-0102-941-053-5 atas nama Masjid Al Huda. Informasi dan konfirmasi donasi juga dibuka melalui nomor 0895-3974-20099 atas nama Budi Antoro.
"Warga dan panitia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Selama proses pembangunan, kami tetap membuka donasi bagi siapa saja yang ingin membantu," ungkapnya.

14 hours ago
2
















































