'Kakek' Spotify Laku Rp 3,43 Triliun, Pembeli Ungkap Mau Dibuat Apa

3 days ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia - Napster, startup yang mengawali bisnis layanan streaming musik di internet, kembali membuat heboh dunia industri teknologi. Pasalnya, perusahaan yang sudah berhenti beroperasi 25 tahun yang lalu, diakuisisi seharga US$ 207 juta (Rp 3,43 triliun).

Sebelum ditutup pada 2001, Napster mengawali revolusi industri musik berbasis internet. Layanan yang disediakan Napster dimanfaatkan oleh pengguna untuk saling bertukar lagu secara gratis. Pengguna bisa mengunggah lagu dari CD dan kaset milik mereka dalam bentuk digital untuk di-download oleh pengguna lainnya. 

Layanan Napster akhirnya ditutup karena dibanjir oleh gugatan hukum yang memaksa perusahaan untuk melalui proses kebangkrutan pada 2002.

Namun, merek Napster ternyata masih menarik. Napster diakuisisi oleh perusahaan teknologi 3D bernama Infinite Reality.

CEO John Acunto Infinite Reality mengatakan bahwa perusahaannya ingin menggunakan Napster untuk pemasaran di dalam metaverse. Ia ingin menciptakan ruang virtual 3D yang bisa dimanfaatkan oleh penggemar musik untuk menikmati konser atau pesta musik bersama-sama. Musisi juga bisa menggunakannya untuk menjual merchandise fisik dan virtual.

"Bagi klien yang punya pengikut, influencer dan kreator, sangat penting untuk memiliki ruang yang terhubung dengan komunitas musik. Kami melihat belum ada satupun ruang streaming yang menciptakan ruang untuk musik." kata Acunto kepada CNBC International.

Napster diluncurkan pada 1999 oleh Shawn Fanning dan Sean Parker. Platform Napster menggunakan teknologi berbagi data peer-to-peer, teknologi yang kemudian digunakan oleh website berbagi data berbasis torrent. 

Industri rekaman menggugat Parker dan Fanning dengan tuduhan memfasilitasi musik bajakan. Musisi seperti Metallica juga menyeret Napster ke pengadilan.

Sejak 2016, Napster menyediakan musik secara streaming dengan biaya US$ 11 per bulan. Pangsa pasar Napster hanya "secuil" dibandingkan dengan Spotify. Pada 2022, Napster diakuisisi oleh perusahaan blockchain Algorand.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Layanan Spotify & Netflix Tak Kena PPN 12%

Next Article Fitur Baru TikTok, Cek Cara Berbagi Lagu dari Spotify dan Apple Music

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|