
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Harian Jogja/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan perundungan yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Bantul, yakni SMA Negeri 2 Bantul. Kasus tersebut menjadi sorotan setelah viral di media sosial dan memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan lingkungan sekolah.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Ia menyebut sejumlah pihak telah bergerak untuk melakukan pendalaman kasus sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar dampak psikologis dapat diminimalkan.
Menurut Halim, penanganan kasus saat ini tidak hanya berfokus pada proses klarifikasi, tetapi juga perlindungan korban. Pemerintah daerah memastikan korban mendapatkan pendampingan agar tidak mengalami dampak jangka panjang akibat dugaan perundungan tersebut.
“Hari ini kan sudah dilakukan pendalaman dan pasti nanti akan ada rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan,” ujar Halim, Senin (22/6/2026).
Pemkab Bantul juga terus memantau perkembangan kasus melalui organisasi perangkat daerah terkait. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul disebut telah melakukan langkah pendampingan terhadap korban.
Selain itu, instansi pendidikan menengah di daerah tersebut juga telah melakukan upaya penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan kasus dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang lebih luas.
Halim menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah. Ia menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Bagi kita peristiwa ini harus menjadi peristiwa yang terakhir. Jangan sampai ada bullying di sekolah-sekolah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan di sekolah tidak hanya berdampak pada korban secara individu, tetapi juga dapat memengaruhi iklim pendidikan secara keseluruhan. Trauma yang dialami korban dinilai bisa berdampak panjang jika tidak ditangani dengan baik.
“Jangan sampai ada trauma-trauma yang tertinggal di pribadi-pribadi korban. Pokoknya stop kekerasan, stop bullying,” katanya.
Pemkab Bantul menilai sekolah harus menjadi ruang aman dan ramah bagi anak. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan guru, tetapi juga melibatkan siswa, orang tua, komite sekolah, dan seluruh ekosistem pendidikan.
Pemerintah daerah menegaskan siap mendukung langkah-langkah penguatan perlindungan anak di sekolah agar kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari, sekaligus memperkuat terciptanya lingkungan belajar yang aman di Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































