Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus pornografi anak kian mengkhawatirkan. National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) melaporkan Indonesia nomor dua di kawasan kedua terkait hal tersebut.
"Menurut survei NCMEC Indonesia menduduki peringkat keempat secara global dan peringkat kedua di kawasan ASEAN, dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital. jadi angka-angka ini yang menjadi perhatian dari pemerintah untuk menguatkan regulasi terkait perlindungan anak di ruang digital," jelas Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam acara Hari Keamanan Berinternet 2025, Selasa (18/2/2025).
Komdigi sendiri telah melakukan berbagai upaya melindungi anak di dunia internet. Misalnya dengan melakukan moderasi konten negatif, termasuk pornografi anak dan judi online.
"Kemudian juga menghadirkan sistem kepatuhan modernisasi konten atau saman yang mewajibkan platform untuk mengikuti aturan-aturan dan jika tidak terkena denda, diantara yang diatur itu yang paling harus cepat di-take down adalah pornografi anak," kata dia.
Pemerintah juga menyiapkan aturan perlindungan anak di internet. Meutya belum membeberkan bentuk aturan tersebut.
Dia hanya mengatakan presiden Prabowo Subianto mengarahkan untuk bisa merampungkan dalam waktu dekat. Komdigi bekerja sama dengan banyak pihak untuk menyelesaikannya, termasuk Unicef hungga Save the Children.
Prinsipnya aturan itu akan mengatur soal pembatasan akun media sosial anak. Mereka tidak akan bisa membuat akun sendiri dalam batasan usia tertentu.
"Sehingga ini bukan berarti membatasi mereka terhadap dunia maya, terhadap internet, karena mereka sekali lagi bisa mengakses kalo orang tuanya yang memberikan. Sehingga ini juga mendorong pendampingan keluarga, pendampingan orang tua dan lain-lain," ungkap Meutya.
Dalam aturan tersebut, Meutya mengatakan sanksi akan diberikan pada platform atau Penyelenggara Sistem Elektronik yang melanggar. "Sekali lagi kita bukan mau memberi sanksi kepada anaknya, kepada orang tuanya.
Justru disini juga kita menaruh kewajiban untuk ada edukasi kepada orang tua," tuturnya.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ada Danantara, Pengusaha Minta Investasinya Masuk ke Startup
Next Article Menkominfo Ganti Nama, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital