Penampakan tumpukan batang kayu gelondongan memenuhi Sungai Garoga di Tapanuli Selatan, Sabtu (6/12/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kehutanan melibatkan pakar hidrometeorologi, kehutanan spasial, dan ahli kayu untuk memperkuat penyelidikan dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebut investigasi tengah berlangsung terhadap 11 subjek hukum yang diduga terlibat dalam perusakan DAS di kawasan tersebut.
“Kami sudah mengundang para ahli untuk menguatkan proses penyelidikan yang sedang berjalan,” kata Dwi di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Dari 11 pihak yang diperiksa, satu subjek yaitu Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) milik JAM telah naik ke tingkat penyidikan. Selain itu, penyidik juga tengah mengembangkan penyidikan terhadap dua PHAT lainnya, yakni terduga M dan terduga AR.
Peran M disebut berkaitan langsung dengan kasus JAM. Sementara itu, AR diduga kuat melakukan penebangan di luar batas peta areal konsesinya.
Analisis citra satelit per Agustus 2025 menunjukkan adanya aktivitas penebangan di luar PHAT AR, tepatnya di hulu Sungai Batang Toru, seluas lebih dari tiga puluh hektare. Padahal, dari total areal 45 hektare, yang terbuka seharusnya hanya sekitar lima hektare.
Dwi juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan sistem penatausahaan hasil hutan kerap dimanfaatkan sebagai modus untuk mencuci kayu ilegal menjadi seolah-olah legal.
“Modus seperti ini bagian dari kejahatan pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisir,” ujarnya.
sumber : Antara

1 month ago
2















































