Newswire Senin, 24 Agustus 2026 13:27 WIB

Ilustrasi, pengendara sepeda motor melintas di depan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bajoe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (19/8/2026). Antara/Andry Denisah\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar program magang bagi 90 pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di dua koperasi berbasis pesantren.
Program tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus KDKMP mengenai model bisnis yang dapat dikembangkan dan diterapkan sesuai potensi ekonomi di masing-masing daerah.
Kegiatan magang berlangsung selama delapan hari, mulai 23 hingga 30 Agustus 2026. Sebanyak 54 pengurus KDKMP dari sektor serba usaha mengikuti magang, sedangkan 36 pengurus lainnya berasal dari sektor pertanian.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya mempercepat operasionalisasi KDKMP yang telah terbentuk.
"Di sektor pertanian, dilaksanakan di Kopontren Al-Ittifaq, Bandung. Dan sektor usaha dilaksanakan di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan," kata Destry saat membuka Pelaksanaan Magang bagi Pengurus KDKMP Sektor Pertanian di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/8).
Menurut Destry, peserta tidak hanya belajar mengenai aktivitas usaha yang sudah berjalan di koperasi tujuan. Mereka juga dibekali pemahaman mengenai model bisnis serta cara membangun usaha yang mampu bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.
Belajar Sistem Agribisnis
Peserta dari sektor pertanian mengikuti magang di Kopontren Al-Ittifaq. Di sana, mereka mempelajari sistem pertanian terpadu yang mencakup proses produksi, pengelolaan hingga pemasaran.
Model agribisnis yang diterapkan koperasi tersebut juga telah terhubung dengan pasar modern. Kondisi itu memungkinkan peserta memahami rantai nilai usaha secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Destry mengatakan kegiatan magang di koperasi tersebut diharapkan meningkatkan sejumlah kompetensi pengurus KDKMP.
"Magang di sini membantu pengurus mengembangkan kompetensi utama, yaitu budidaya pertanian, kewirausahaan, manajemen hasil panen, serta kedisiplinan dan kemandirian," ujarnya.
Pelajari Bisnis Koperasi Pesantren
Sementara itu, pengurus KDKMP sektor serba usaha mengikuti program magang di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan.
Di koperasi tersebut, peserta mempelajari pengelolaan koperasi dengan berbagai lini usaha. Materi yang dipelajari antara lain transformasi digital bagi UMKM dan pengembangan kewirausahaan santri.
Kopontren Sunan Drajat mengelola sejumlah bidang usaha, di antaranya:
- Perdagangan.
- Perhotelan.
- Restoran.
- Manufaktur dan produksi.
- Pangan.
- Jasa keuangan dan pembiayaan syariah.
- Pertanian dan hortikultura.
Destry menilai pengalaman dari dua koperasi tersebut dapat menjadi referensi bagi pengurus KDKMP dalam menentukan model usaha yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Menurut dia, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi potensi ekonomi yang tersedia di daerah dan mengolahnya menjadi kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pengurus wajib mengenali potensi lokal dan mengubahnya menjadi usaha yang relevan," kata Destry.
Pengembangan potensi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pengolahan hasil pertanian, pemasaran secara digital, hingga membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak.
Kemenkop, lanjut Destry, akan terus memfasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan bagi pengurus serta pengelola KDKMP. Langkah tersebut ditujukan agar koperasi dapat dikelola secara profesional sekaligus mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































