Kemenkum Sulbar Minta Perancang Kritis terhadap Produk Hukum Daerah

1 month ago 20

Kemenkum Sulbar minta tim perancang kritis terhadap produk hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, meminta para perancang hukum di daerah untuk bersikap kritis terhadap draft produk hukum demi kepentingan bersama. Pernyataan ini disampaikan di Makassar, Senin.

Saefur Rochim menekankan pentingnya pemberian tanggapan terhadap draft produk hukum dengan memperhatikan aspek norma perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas hukum, dan kondisi sosial daerah. Langkah ini bertujuan agar peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan efektif.

Menurut Saefur Rochim, sikap kritis para perancang penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi daerah selaras dengan aturan hukum yang lebih tinggi, sehingga memberikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

Proses Harmonisasi dan Efisiensi Waktu

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menjelaskan bahwa hasil analisis konsepsi internal akan menjadi acuan utama dalam rapat harmonisasi bersama pemerintah daerah yang menjadi pemrakarsa. Selain ketepatan norma, Kanwil Kemenkum Sulbar juga berkomitmen pada efisiensi waktu pelayanan, dengan menargetkan proses harmonisasi selesai dalam dua jam.

"Kami berharap produk hukum di Sulawesi Barat tidak hanya sah secara legal formal, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar John Batara Manikallo.

Tiga Rancangan Produk Hukum

Tiga rancangan produk hukum yang tengah dibahas meliputi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamuju tentang Penyelenggaraan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, Ranperbup Kabupaten Mamuju tentang Pembentukan UPTD, serta Ranperda Kabupaten Majene mengenai Perubahan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|