REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia kembali menegaskan partisipasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Pasukan Stabilitas Internasional (ISF) untuk Gaza, Palestia bukan untuk misi tempur, dan pelucutan senjata, melainkan pada aspek kemanusiaan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam siaran pers terbarunya menyampaikan, keterlibatan TNI dalam ISF tetap dalam kendali nasional. Pengerahan pasukan TNI ke Gaza melalui partisipasi ISF tetap mengacu pada mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Indonesia menegaskan, bahwa setiap kemungkinan partisipasi dalam ISF berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat DK PBB Resolusi 2803, politik luar negeri bebas-aktif, dan hukum internasional,” begitu pernyataan Kemenlu seperti dikutip dari portal resmi Kemenlu, Senin (16/2/2026).
Dalam pernyataan tersebut, Kemenlu menebalkan sejumlah hal menyangkut soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membawa militer Indonesia masuk ke dalam bagian dari ISF.
Kemenlu menegaskan, ruang lingkup pasukan Indonesia dalam ISF terbatas, namun spesifik. Penugasan pasukan Indonesia itu, pun dikatakan sesuai mandat, dan memiliki national caveats atau batasan nasional mengikat yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam kesepakatan bersama negara-negara ISF.
Kemenlu menerangkan, ada delapan batasan nasional yang mengikat Indonesia di dalam ISF tersebut. Di antaranya terkait dengan kepastian mandat nontempur, dan nonpelucutan. “Mandat non-combatan dan non-demiliterisasi. Keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur, dan bukan untuk misi demiliterisasi (pelucutan senjata),” begitu tegas Kemenlu.
Kemenlu mengatakan, partisipasi pasukan Indonesia dalam ISF berbasis pada aspek kemanusian, dan memfokuskan peran dalam memberikan perlindungan terhadap warga sipil di Gaza, serta penguatan kapasitas aparat kepolisian Palestina.
“Mandat Indonesia bersifat kemanusian, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusian, dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina,” begitu tulis Kemenlu.

1 hour ago
1
















































