Kemenperin Mendadak Minta Investasi Semen Dibatasi, Ada Apa?

2 months ago 35

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal melakukan moratorium atau penundaan sementara pembangunan pabrik semen, khususnya di wilayah yang kapasitasnya sudah melebihi kapasitas. Alasannya karena produksi yang ada saat ini sudah tidak mungkin terserap oleh permintaan di pasar domestic.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non-Logam di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Nadi Astuti dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI (Kamis 23/1/2025) mengungkapkan, akan ada perbedaan antara penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dalam sistem Online Single Submission atau sistem perizinan usaha elektronik.

"Overcapacity ini ada kebijakan pembatasan investasi di sistem OSS untuk PMA, sedangkan PMDN karena pelaksanaan verifikasi ada di daerah jadi masih bisa investasi baru. Dan ke depan kami usulkan supaya pembatasan investasi semen dituangkan ke regulasi revisi Perpres 49/2021 dan investasi hanya bisa dilakukan di wilayah di luar industri semen seperti Maluku, Maluku Utara dan semua Provinsi Papua," katanya dikutip Jumat (24/1/2025).

Sedangkan di wilayah lain seperti pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi sudah ada industri semen yang tersedia sehingga pembangunan pabrik baru sementara akan ditahan. Pemerintah memiliki program 3 juta rumah per tahun, namun diprediksi tidak akan berdampak banyak pada penyerapan semen dalam negeri.

"Kapasitas 120 juta ton, kebutuhan dalam negeri hanya setengahnya. Dengan program 3 juta rumah kebutuhan ada peningkatan kurang dari 10 juta ton, perlu didorong peningkatan ekspor karena semen merupakan komoditas dengan nilai ekspor yang cukup tinggi," sebut Putu.

Padahal pemerintah bakal mengintensifkan program 3 juta unit per rumah mulai awal tahun ini. Karena itu perlu ada upaya lain untuk bisa membuat produk semen RI lebih terserap di pasaran.

"Mendorong pengembangan produk barang dari semen, kita akan identifikasi produk barang dari semen ada impor apa ngga? karena kita dapat info beberapa produk barang dari semen banyak impor, ketika importasi produk barang dari semen ini bisa dilakukan, otomatis bisa meningkatkan penggunaan semen, termasuk tingkatkan kinerja industri barang dari semen," ujar Putu.

Berdasarkan data Asosiasi Semen Indonesia, permintaan domestik baru menyentuh angka 64 juta ton dan utilisasi sebesar 54,2%. Artinya selisihnya kini kian melebar menjadi 54,5 juta ton.

Padahal pada tahun 2014 selisihnya masih 11,8 juta ton. Rata-rata pertumbuhan kapasitas produksi semen di Indonesia mencapai 5,9% per tahun dalam kurun waktu 2015-2023 atau sembilan tahun terakhir mencapai 5,9%. Sementara itu, rata-rata permintaan semen hanya mencapai 0,75%.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Nasib iPhone 16 di RI Terganjal Kesepakatan Investasi Apple

Next Article Realisasi Investasi RI Tembus Rp431,5 T di Kuartal III-2024

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|