Kisah Getir Jamaah Haji Era Kolonial di Pulau Onrust dan Pulau Rubiah

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Hindia Belanda memberlakukan aturan karantina ketat bagi calon jamaah haji melalui Quarantine Ordinantie tahun 1911 guna mencegah masuknya wabah pes dan kolera. Menggunakan Pulau Onrust dan Pulau Rubiah sebagai pusat pemantauan kesehatan, kebijakan ini menyisakan sejarah kelam, mulai dari fasilitas barak yang padat hingga sanksi kerja paksa bagi jamaah yang tak mampu membayar biaya perawatan.

Perjalanan haji di era kolonial juga menyimpan cerita tersendiri terkait wabah yang terjadi di dunia pada masa itu. Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, di Teluk Jakarta dan Pulau Rubiah di Sabang, Aceh menjadi saksi getirnya perjalanan rombongan haji asal Indonesia menuju Makkah.

Dien Madjid mengungkapkan, kolonial membangun lokasi karantina di Pulau Onrust dan Pulau Quiper (Kuiper/Cipir) untuk jamaah haji asal Pulau Jawa. Sedangkan Pulau Rubiah digunakan untuk karantina jamaah haji dari Sumatera, dikutip dari buku Sejarah Ibadah Haji Indonesia dari Masa ke Masa yang diterbitkan BPKH.

Sebelumnya, pemerintah Hindia Belanda menerapkan ordonansi karantina (quarantine ordinantie) melalui Staatsblad 1911 Nomor 277, yakni aturan untuk mengawasi kesehatan para penumpang kapal guna mencegah penyakit menular.

Lokasi karantina ini selalu diperiksa advisor kesehatan Kolonial Belanda sebelum ditempati jamaah haji. Calon jamaah haji yang akan maupun telah kembali dari perjalanan haji harus menjalani karantina berbagai wabah penyakit seperti pes, kolera, demam tinggi, dan penyakit menular lainnya yang tengah melanda berbagai belahan dunia di awal abad ke-20, tidak terkecuali Semenanjung Arab.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|