Komika Pandji Dipolisikan, Politikus PDIP: Kami Mengecam, Ini Intimidasi

16 hours ago 2

Poster pertunjukan Pandji Pragiwaksono. Pandji akan kembali menghibur penggemar dengan stang up comedy terbaru bertajuk Mens Rea.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/1/2026). Pelaporan itu dilakukan karena materi stand up comedy yang dibawakan komika itu dalam Mens Rea diduga berisi hasutan dan penistaan.

Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menilai pelaporan terhadap komika itu tidak sepatutnya dilakukan. Menurut dia, melaporkan seorang komika karena materi dalam karya stand up merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara.

"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara," kata dia, Jumat (10/1/2026).

Menurut Guntur, materi stand up comedy yang disampaikan Pandji seyogyanya bisa menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak. Pasalnya, Pandji adalah bagian dari jutaan rakyat Indonesia yang memiliki hak bersuara tentang kondisi pemerintahan dan pelayanan di negeri ini. 

"Kalau pun humor mau direspon harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy, bukan dengan pelaporan polisi," ujar dia.

Guntur mengaku telah melihat penampilan Pandji dalam kegiatan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Menurut dia, tidak penghinaan, penistaan, fitnah dan perendahan martabat, dari materi yang disampaikan Pandji.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|