
Veteriner Indonesia (KVI) diluncurkan sebagai Veterinary Statutory Body (VSB) di Jakarta, Minvg
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia resmi memiliki lembaga otoritas profesi veteriner mandiri setelah Konsil Veteriner Indonesia (KVI) diluncurkan sebagai Veterinary Statutory Body (VSB). Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola profesi kedokteran hewan di Tanah Air.
Acara peresmian digelar di kantor Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Direktur Kesehatan Hewan, drh. Hendra Wibawa, Ph.D., yang mewakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda.
Jawab Kekosongan Lembaga Profesi Veteriner
Dalam sambutannya, Dirjen PKH menegaskan bahwa kehadiran KVI menjawab kebutuhan lama Indonesia akan lembaga profesi veteriner yang mandiri dan terstandar global.
Selama ini, Indonesia belum memiliki Veterinary Statutory Body sebagaimana direkomendasikan oleh World Organisation for Animal Health melalui evaluasi Performance of Veterinary Services (PVS).
Dengan hadirnya KVI, sistem profesi veteriner di Indonesia kini akan mencakup registrasi nasional, sertifikasi kompetensi, hingga pengawasan etik dan disiplin profesi.
Dampak ke Kesehatan Hewan dan Ketahanan Pangan
Penguatan sistem profesi ini diyakini akan berdampak luas, mulai dari peningkatan kualitas layanan kesehatan hewan hingga pengendalian penyakit zoonosis.
Tak hanya itu, langkah ini juga dinilai strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta meningkatkan daya saing produk hewan Indonesia di pasar global.
Fokus Strategis Pasca Peluncuran
Ketua KVI, Teguh Budipitojo, menyampaikan sejumlah agenda prioritas yang akan segera dijalankan.
Fokus tersebut meliputi penyusunan regulasi, pembangunan sistem registrasi nasional dokter hewan, pengembangan standar kompetensi, hingga penerapan program Continuing Professional Development (CPD).
Selain itu, KVI juga akan membangun sistem etik dan disiplin profesi yang kuat guna menjaga kualitas dan integritas tenaga veteriner.
Dorong Pendekatan One Health
KVI juga berkomitmen memperkuat sistem kesehatan hewan nasional melalui pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Pendekatan ini akan dijalankan melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, organisasi profesi, serta pelaku industri.
Registrasi Nasional Mulai Dibuka
Sebagai langkah awal operasional, KVI langsung membuka registrasi nasional bagi dokter hewan dan paramedik veteriner secara daring melalui platform resminya.
Registrasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun basis data nasional sekaligus memperkuat legal standing profesi veteriner di Indonesia.
Pembentukan KVI juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat regulasi sektor veteriner, termasuk rencana integrasi lembaga ini dalam revisi undang-undang terkait kesehatan hewan.
Dengan peluncuran ini, Indonesia menegaskan komitmennya membangun sistem veteriner yang profesional, kredibel, dan berstandar global, sebagai bagian dari langkah menuju visi Indonesia Emas 2045.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































