Kredit Bank Tumbuh Dua Digit, Kok Ekonomi RI Malah Lesu?

1 month ago 19

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertumbuhan kredit tetap melaju kencang di kala pertumbuhan ekonomi RI melemah. Per September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan tumbuh 10,85% secara tahunan (yoy) menjadi Rp7.579 triliun.

Pada periode yang sama Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 sebesar 4,95% yoy.

Sementara itu, pertumbuhan kredit lebih ditopang oleh segmen korporasi yang seharusnya dapat menopang konsumsi rumah tangga. Nyatanya, saat ini masyarakat kelas menengah bawah dihantui fenomena makan tabungan (mantab), daya beli melemah, dan turun kelas.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan pertumbuhan kredit memang tidak "one to one" dengan pertumbuhan ekonomi. Bahkan, dia mengatakan di masa lalu pertumbuhan kredit pernah mencapai 25%, tetapi pertumbuhan ekonomi tetap di bawah 6%.

"Demikian juga dengan kredit korporasi dan kredit konsumsi. Kredit korporasi bisa tinggi, sementara kredit konsumsi tidak tumbuh tinggi," ujar Piter saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (4/12/2024).

Ia memaparkan sejumlah penyebab. Di antaranya adalah tingkat efisiensi ekonomi yang ditunjukkan oleh incremental capital output ratio (ICOR), yakni rasio yang menunjukkan besarnya tambahan investasi yang diperlukan untuk meningkatkan satu unit output.

"Kredit bank bisa tinggi, artinya investasi tumbuh, tetapi karena ICOR-nya besar maka pertumbuhan ekonomi tetap rendah," jelas Piter.

Itu kemudian ditambah dengan angka kesenjangan yang tinggi, menyebabkan tidak terjadi penciptaan daya beli di kelompok miskin.

"Pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati kelompok kaya," tandas Piter.

Menurut Associate Faculty LPPI Ryan Kiryanto, kinerja sektor perbankan saja tidak serta merta menopang pertumbuhan ekonomi negara, sebab ada sektor-sektor lain. Seperti pasar modal, tempat korporasi mencari dana dengan berbagai cara.

Itu kan hasilnya juga bisa menopang pertumbuhan ekonomi secara agregat. Jadi kembali, pertumbuhan ekonomi itu ditopang atau ditopang oleh banyak sektor, baik perbankan maupun non-perbankan. Itu kunci.

Kemudian, penyaluran kredit yang ditopang oleh segmen korporasi disebut pastinya paling banyak berasal dari bank himpunan bank milik negara (himbara).

"Karena itu inline dengan program pemerintah dalam konteks pembangunan Proyek Strategis Nasional. Itu kan nilai loan-nya gede, dan itu hanya bisa di-cover oleh bank-bank himbara baik secara bank only, stand alone, maupun secara sindikasi atau konsorsium," ujar Ryan saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (4/12/2024).

Sementara itu, sektor UMKM melemah karena menghadapi penurunan daya beli masyarakat. Maka demikian, pertumbuhan kredit di sektor UMKM itu cenderung melandai dan dibarengi dengan kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

"Nah, oleh karena itu, ke depan tahun 2025, mungkin porsi korporasi yang tetap bertahan, tetap ditopang untuk mendukung program pemerintahan yang sekarang ini, yaitu mengacu kepada Asta Cita," pungkas Ryan.

Ia kemudian mengatakan penyaluran kredit perbankan untuk segmen UMKM ke depannya harus lebih berhati-hati.

"Saya tidak mengatakan stop kredit ya, tapi harus lebih hati-hati. Karena pemulihan ekonomi dari segmen kelas menengah itu belum akan segera terjadi," kata Ryan.

Terpisah, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan bahwa kredit perbankan belakangan tumbuh karena insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM). Sejumlah segmen yang dicakup oleh KLM merupakan sektor padat modal bukan padat karya. "Sehingga efek ke pertumbuhan ekonominya tidak dirasakan semua rumah tangga," katanya. 

Dalam hal itu, BI akan menggeser kebijakanKLM ke sektor padat karya mulai 1 Januari 2025. Insentif KLM sendiri adalah insentif yang ditetapkan oleh BI dengan cara mengurangi Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 4%. Insentif ini diberikan kepada perbankan yang menyalurkan kreditnya ke sektor-sektor yang telah ditentukan oleh BI dan dianggap berkontribusi besar pada perekonomian.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Syarat UMKM Yang Bisa Dapat Kredit Baru Setelah Dihapus Tagih!

Next Article BI: Kredit Bank per Juni 2024 Tumbuh 12,36% Yoy

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|